Pemprov Maluku Bagikan 10 Juta Bendera kepada Warga

Ambon, Maluku Post.com – Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie, membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara motor dan mobil yang melintas di jalan A.Y. Patty, depan Kantor Polsek Sirimau, Jum’at, 2 Agustus 2024.

Pemerintah Provinsi Maluku membagikan sebanyak 10 juta bendera Merah Putih kepada warga dalam rangka menyambut HUT ke-79 kemerdekaan RI.

Pj. Gubernur mengatakan, gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakan peringatan hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang resistensinya lebih tinggi ketimbang pemilu.

“Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dilaksanakan kembali di tahun 2024 setelah pelaksanaan pertama kali pada tahun 2022 lalu, yang bertujuan untuk menggugah rasa patriotisme dan juga meningkatkan semangat nasionalisme,” katanya.

Selain itu, lanjut Pj. Gubernur, gerakan pembagian 10 juta bendera ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

“Gerakan pembagian bendera ini adalah hasil pengumpulan bendera merah putih dari setiap OPD/insatansi vertikal dan BUMN/BUMD yang selanjutnya akan diserahkan secara simbolis kepada para Camat, perwakilan paguyuban, ormas dan perwakilan kepala pemerintahan desa/kelurahan yang ada dalam wilayah Kota Ambon,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Pj. Gubernur meminta seluruh ASN, perusahaan BUMN, perbankan dan swasta agar dapat berpartisipasi untuk mensukseskan agenda nasional tersebut di provinsi Maluku.

“Kami berharap para Camat se- Kota Ambon dapat memerintahkan seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih serta perwakilan kepala pemerintahan desa/kelurahan yang menerima bendera, untuk dapat mendistribusikan bendera tersebut kepada masyarakat, untuk selanjutnya dikibarkan di rumah masing-masing, dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024,” harapnya.

Mengingat realita saat ini, tegas Pj. Gubernur, animo masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih semakin berkurang termasuk pada peringatan HUT proklamasi setiap tahun. Realita mengindikasikan terjadinya transformasi konsep berpikir generasi saat ini, sebagai bentuk konkrit berkurangnya nilai-nilai nasionalisme yang diwujudkan dalam cara dan tindakan menghargai simbol-simbol negara.

Olehnya itu, sambung Pj. Gubernur, gerakan pengibaran bendera Merah Putih ini tidak hanya berlangsung secara seremonial, namun kegiatan ini dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara. Sebab dengan tumbuhnya rasa itu, diharapkan bakal menuntun semangat dalam memberikan kontribusi masyarakat terhadap negara melalui perannya masing-masing.

“Kami mengucapakan terima kasih kepada OPD, lembaga vertikal dan pihak swasta, yang telah berpartisipasi dalam gerakan pembagian bendera Merah Putih tingkat provinsi Maluku tahun 2024,” pungkasnya.

Pos terkait