Ambon, MalukuPost.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menunjuk tiga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati pada tiga daerah di Provinsi Maluku, yaitu Buru Selatan, Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian Timur (SBT)
Penunjukan Pjs Bupati di ketiga daerah, dikarenakan Bupati-Wakil Bupati cuti dalam rangka menjalani kampanye sebagai calon kepala daerah untuk Pilkada tahun 2024.
Ketiga Pjs Bupati yang ditunjuk, masing-masing Husein (Kadis PPPA) sebagai Pjs Bupati Buru Selatan, Melkias Mozes Lohy (Kadis Kominfo) sebagai Pjs Bupati MBD, Djalaludin Salampessy (Asisten Bidang Pemerintahan Setda Maluku) sebagai Pjs Bupati SBT.
Ketiganya telah dilantik oleh Penjabat Gubernur Sadali Ie di lantai tujuh kantor Gubernur, Selasa (24/09/2024), menindaklanjuti Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3821 Tahun 2024, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Pada Provinsi Maluku.
Penjabat Gubernur dalam sambutannya berpesan kepada para Pjs Bupati, untuk segera turun ke daerah masing-masing untuk memimpin roda pemerintahan, dengan melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi lingkungan kerja bersama Forkopimda, DPRD, TNI/Polri, Penyelenggara Pilkada dan Jajaran Birokrasi Pemerintahan Kabupaten, serta elemen masyarakat lainnya.
“Suksesnya Pilkada Serentak di daerah, menjadi tanggung jawab penuh saudara-saudara. Karena itu bangun relasi-relasi yang terbuka, sinergi dan komunikatif dengan jajaran Forkopimda Kabupaten, TNI/Polri, guna menjaga stabilitas keamanan daerah, selama masa kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024,”pintanya.
Ia juga meminta ketiha Pjs agar dapat bekerjasama dengan dukungan tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan pihak lainnya, untuk terus menghimbau masyarakat, agar proaktif menjamin keamanan lingkungan selama masa kampanye, dan pada waktunya mereka diminta menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hati nurani.
Ia juga berpesan kepada penyelenggara Pilkada, yakni KPU, Bawaslu dan Aparat Keamanan, agar tetap memegang teguh amanah yang dipercayakan negara, dan bertindak secara jujur, adil, netral, transparan dan akuntabel.