Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Penjelasan Pj Bupati Malra

(foto: diskominfo malra)

Langgur, MalukuPost.com  Bernard Daud Putnarubun dan Muchsin Rahayaan, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan.

Pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono di Langgur, Kamis (26/9/2024).

Kedua PPTP yang dilantik tersebut telah sesuai persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara yakni berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malra Nomor 821.22/SK/01/2024 Tanggal 26 September 2024.

Disela-sela pelantikan, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Jasmono menjelaskan, digelarnya pelantikan tersebut karena Pejabat Eselon II dalam pelaksanaan tugas kedinasan, dituntut untuk menjaga intergitas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Mutasi dan rotasi antar Eselon II yang dilaksanakan saat ini adalah hal yang biasa, sebagai implementasi dari apa yang dikenal dengan merit sistem, dimana pengisian jabatan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja setiap aparatur.

Program kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pejabat yang lama dapat diteruskan, seraya memperbaiki apa yang masih menjadi hambatan dalam pencapaian tujuan organisasi.

“Saya ingatkan bahwa, jabatan bukanlah segala-galanya. Jabatan merupakan alat untuk kita gunakan dalam membangun Malra,” tegas Jasmono.

Kedua PPTP yang dilantik itu diingatkan bahwa perjanjian kerja yang ditandatangani mengandung makna bahwa mereka harus bekerja optimal untuk mewujudkan target-target pembangunan yang telah disepakati.

“Jika saudara-saudara tidak mampu mewujudkan target kinerja yang disepakati, tentunya akan dievaluasi,” kata Jasmono.

Kepada Daud Putnarubun, diharapkan segera membuat terobosan guna terwujudnya ketahanan daerah untuk menghadapi risiko bencana, menurunkan keterpaparan dan kerentanan masyarakat akibat bencana serta kesiapsiagaan, respon kedaruratan dan pemulihan pasca bencana.

Menurut Jasmono, Kabupaten Malra masuk dalam kategori wilayah yang rawan bencana.

Olehnya itu, berbagai diskusi dan pendekatan harus terus dilakukan dengan berbagai stakeholder sehingga daerah ini siap dan tanggap terhadap musibah bencana yang dapat muncul kapan dan disaat mana saja.

“Jangan lupa untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan. Hindari pekerjaan yang akan berdampak pada penyalahgunaan kewenangan dan keuangan negara,” tandas Jasmono.

Jasmono juga berharap agar Muchsin Rahayaan mampu bekerjakeras untuk mewujudkan peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta penanganan masalah kesehatan lainnya.

“Indikator-indikator pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan harus dapat ditingkatkan dan menjadi prioritas kerja Saudara,” ujar Jasmono kepada Muchsin Rahayaan.

Jasmono mengakui, kendati latar belakang pendidikan Muchsin Rahayaan adalah non kesehatan, namun ia yakin dan percaya, dengan berbekal pengalaman manajerial sebelumnya bisa menjadi bekal untuk memimpin dinas kesehatan.

Diketahui, Bernard Daud Putnarubun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah.

Sementara Muchsin Rahayaan sebelumnya sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM.

Pos terkait