Awasi Pleno Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Paslon, Ini Penjelasan Bawaslu Kota Tual

Ketua Bawaslu Kota Tual
Ketua Bawaslu Kota Tual, Moh. Sofyan S. Rahayaan SE. M.Si, saat menyampaikan sambutan. (foto:bawaslukotatual)

Tual, MalukuPost.com – Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tual melakukan pengawasan langsung rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

Pleno yang dipusatkan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, Senin (23/09/2024) itu, dihadiri Plh Sekda Kota Tual, Kapolres Kota Tual, DanLanud, Danlanal, Dandim, Forkopimda, serta tim sukses masing-masing paslon.

Diketahui, sehari sebelumnya, KPU setempat telah menetapkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Tahun 2024 yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 196 Tahun 2024, serta Berita Acara (BA) Nomor 199/PL 01.1/8172/2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Tahun 2024.

Hasil pengundian nomor yakni paslon Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra di nomor urut satu.

Paslon Mohamad Rum Ohoirat dan Fauzan Amir Tamher nomor dua.

Selanjutnya, paslon Usman Tamnge dan Baharudin Farawowan serta Hari Suharto Adihyaksa Tamher dan Aliyah Lestari Sayuti masing-masing di nomor urut tiga dan empat.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu setempat, Moh. Sofyan S. Rahayaan SE mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dan bangga karena momen saat pencabutan nomor urut, wajah semua paslon senang tampak senang.

“Nomor 1 senang, nomor 2 senang, nomor 3 senang dan nomor 4 senang,” kata Sofyan.

Terkait memasuki masuki masa kampanye, mantan komisioner KPU Kota Tual itu mengatakan, tanggal 25 September sudah masuk tahapan kampanye.

“Sebentar ada rakor dan kita minta untuk semua LO harus hadir, banyak hal akan di bahas bersama. Banyak pihak juga yang berkepentingan. KPU, Bawaslu, pemerintah daerah dan terutama peserta politik. Saya mendengar informasi sampai detik ini belum ada surat tentang lokasi APK, itu luar biasa. Tanggal 25 sudah kampanye, lokasi APK belum diserahkan oleh pemerintah daerah,” sesalnya.

Olehnya itu, Bawaslu meminta kepada Pemkot Tual agar segera menginstruksikan Kesbangpol untuk ditindalanjuti.

“Secara pribadi kami tidak ingin tindak, tapi kalau tidak tindak, kami yang ditindak di DKPP yang susah anak istri kami. Jadi pada kesempatan ini mohon para paslon hentikan dulu kampanye-kampanye kalau tidak mau ditindak. Saya tidak pandang bulu karena semua keluarga, harus berdiri di tengah-tengah untuk mewujudkan bahwa semua keluarga satu sakit semua sakit,” jelasnya

“Saya juga mau ingatkan seluruh tim sukses masing-masing paslon untuk segera memasukan tim kampanye sebelum waktu kampanye, ada relawan atau pihak lain yang nanti dimasukkan ke dalam kampanye segera didaftarkan, kalau tidak ingin berhadapan dengan kami di lapangan,” ungkap Sofyan.

Bawaslu Kota Tual mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama bergandengan tangan dan menciptakan pemilihan kepala daerah yang aman dan kondusif.

Pos terkait