Pemkab Malra Putuskan Biaya Sewa Gedung Yang Viral Itu Gratis

b6a2432a 210d 4af1 9942 267f33303ac2
Plt Kepala BKPSDM Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan, S.STP.,MSi, saat memberikan penjelasan kepada OKP Cipayung yang berdemo di halaman Kantor Bupati Malra, Jumat (18/10/2024). foto: tangkapan layar

Langgur, MalukuPost.com – Ibarat peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dibawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Bupati, Jasmono.

Setelah persoalan minusnya kondisi keuangan (kas) daerah akibat defisit permanen yang viral itu, menyusul pula keterlibatan instrumen negara (pemerintah daerah) seperti oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat kepala ohoi (desa) maupun kepala ohoi hingga pejabat-pejabat eselon di tubuh pemerintahan yang diduga berafiliasi dengan pasangan calon (paslon) tertentu, menjadi sasaran empuk bagi warga untuk melampiaskan ketidakpercayaan mereka kepada kinerja pemda.

Selain itu, persoalan biaya sewa gedung laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Poltekkes Kemenkes Maluku yang berlokasi di belakang RSUD Karel Sadsuitubun Langgur pun menimbulkan pro dan kontra.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2024 akan melaksanakan tes Seleksi Komputer Dasar (SKD) pada gedung Computer Assisted Test (CAT) Poltekkes Kemenkes Maluku.

Terkait penggunaan gedung tersebut, Kepala Program Studi Keperawatan Tual Politeknik Kemenkes Maluku telah menyampaikan surat kepada panitia seleksi CASN dimaksud.

Di dalam surat dengan Nomor : PM.05.02/3.8/0290/2024 itu, disampaikan besaran biaya penggunaan laboratorium komputer sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) untuk masing-masing peserta seleksi.

Teranyar adalah aksi demo oleh Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung yang terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pergerakan Mahasiswa Islam Idonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Para pendemo mendesak DPRD untuk mengevaluasi Pj Bupati terkait netralitas ASN. Tuntutan lainnya yakni terkait kejelasan kesiapan Pemkab Malra dalam seleksi CASN.

Pasca persoalan biaya sewa gedung laboratorium 50.000 per setiap peserta yang viral itu, Pemkab Malra akhirnya memutuskan untuk menggratiskannya.

Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM setempat Muchsin Rahayaan kepada para pendemo yang melakukan aksi di halaman kantor Bupati Malra, Jumat (18/10/2024).

Rahayaan yang sebelumnya adalah Kepala BKPSDM dan saat ini sebagai Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk peserta CASN itu memang gratis (tidak berbayar).

“Yang berbayar adalah penggunaan laboratorium komputer yang merupakan milik Poltekes Prodi Keperawatan Tual,” katanya.

Rahayaan menjelaskan, dalam ketentuan yang berlaku di dalam Kementerian Kesehatan, itu namanya penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Siapapun yang menggunakan laboratorium komputer wajib berbayar.

“Itu bukan aset pemerintah daerah, maka kita ikuti aturan yang ditetapkan Kemenkes lewat Prodi Keperawatan Tual. Biaya 50 ribu nanti disetor langsung oleh masing-masing peserta ke pihak Poltek Keperawatan Tual, dan masuk sebagai PNBP Kemenkes,” ungkapnya.

Rahayaan menyatakan, mengakhiri polemik panjang tentang biaya 50.000 itu, Pemkab Malra sudah mengambil langkah kebijakan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak.

“Kemarin tanggal 15 Oktober bertempat di ruangan Bupati, pak Bupati dan pak Sekda sudah memanggil dan meminta koordinasi dengan pihak PLN dan Poltekkes. Sudah ada langkah kebijakan. Artinya bahwa sudah tidak lagi dipungut biaya Rp. 50.000 untuk penggunaan jasa laboratorium komputer. Itu semuanya akan dibijaki oleh pemerintah daerah. Jadi masalah 50.000 sudah clear. Tadi malam pengumuman sudah keluarg bahwa seleksi SKD CASN akan kita mulai tanggal 30 Oktober 2024,” pungkasnya.

Pos terkait