Satu orang bisa merangkap tiga jabatan
Langgur, MalukuPost.com – Kondisi birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) saat ini sangat memperihatinkan.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya rangkap jabatan yang disandang pejabat eselon dua dan tiga.
Padahal, kader birokrat (ASN) pada lingkup Pemda setempat, memiliki kemampuan yang mumpuni pada posisi jabatan yang dirangkap itu.
Hal itu menjadi sorotan kader Pemuda Katolik (PK) Komisariat Cabang Malra, Marlon Lefubun.
Menurutnya, Penjabat (Pj) Bupati Malra yang baru segera melakukan pergantian dan/atau pengisian kekosongan jabatan eselon dua, karena ada pejabat eselon yang saat ini merangkap dua hingga tiga jabatan.
“Contohnya Camat Kei Kecil, yang menjabat sebagai Pj Kepala Ohoi Ngabub dan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Marlon.
“Sebenarnya pada masa jabatan Pj Bupati sebelumnya, ada kader ASN yang punya kematangan jabatan, bisa menduduki jabatan itu,” katanya menambahkan.
Diungkapkannya, sejumlah jabatan yang kosong yakni Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BKPSDM, serta Inspektorat.
“Pj Bupati Malra yang baru yakni Samuel E. Huwae harus merombak birokrasi yang rangkap-rangkap jabatan seperti ini, agar penatakelolaan pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Kami siap mendukung Pak Huwae,” ujar Marlon.
Ketua bidang media dan komunikasi publik Pemuda Katolik (PK) Malra ini juga menyoroti tentang pergantian Pj Kepala Ohoi (desa).
Menurutnya, pengangkatan seorang Pj Kepala Ohoi adalah kewenangan penuh dari Bupati, yang dalam hal ini Pj Bupati Malra.
“Kalau Pj Kepala Ohoi yang masa tugasnya sudah selesai enam bulan dan dinilai tidak mampu melaksanakan tugas utama yakni mempersiapkan kepala ohoin definitif dan kemudian diganti, itu adalah haknya Bupati, dalam hal ini Pj Bupati,” tandas Marlon.
Sebelumnya, dalam pemberitaan salah satu media online memuat pernyataan Ketua DPD KNPI Malra Rizal Ohoitenan yang mengancam akan melakukan aksi demonstrasi menentang kepemimpinan Pj Bupati Huwae apabila melakukan pergantian pejabat kepala ohoi (desa) dan roling jabatan di lingkup Pemkab Malra.
Tidak sampai disitu saja. DPC KNPI Malra juga meminta Pj Bupati untuk tidak melakukan gerakan tambahan dengan membuat kebijakan yang akan menciptakan kegaduhan di Malra.
“Kami minta Pj Bupati mengevaluasi dan mengganti para Pj Kepala Ohoi yang sudah habis masa kerjanya dan tidak mempersiapkan proses kepala ohoi definitif. Para Pj kepala ohoi seperti ini harus diganti. Evaluasi juga oknum Pj Kepala Ohoi yang secara terang-terangan terlibat politik praktis dukung paslon tertentu. Bila perlu audit penggunaan dana desanya, karena disinyalir separuh anggaran dana desa untuk memobolisasi massa kampanye paslon tertentu,” tegasnya.