Ini Penyebab Gaji Honorer Non ASN Satpol PP Malra Yang Belum Dibayarkan

b8c72132 5e18 4772 8135 e94beae16a12
Nurjanah Yunus, ST., MM., M.Si (Plh Sekda Maluku Tenggara)

Langgur, MalukuPost.com – Polemik penyebab belum terbayarnya gaji tenaga honor Non ASN pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhirnya terungkap.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Nurjanah Yunus, Kepada wartawan di kediamannya, Sabtu (12/28/2024) mengatakan, dua minggu lalu pihaknya menerima laporan dari Kasatpol PP bahwa sebagian besar pegawai honor Pol PP yang Non ASN, belum mendapatkan gaji selama lima bulan.

Setelah menerima laporan itu, selanjutnya ia melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP dan Kepala BPKAD, dan ternyata anggaran yang tersedia di DPA Satpol PP Malra hanya untuk 100 orang.

“Yang mana 100 orang itu digaji satu juta per orang. Dikalikan 12 bulan jadi Rp. 12 juta per orang dan dikalikan 100 jadi Rp. 1,2 Miliar (satu miliar dua ratus juta rupiah). Anggaran tersebut sampai dengan perubahan anggaran, tidak diusulkan untuk mendapatkan tambahan (tambahan gaji),” kata Nurjanah.

Olehnya itu, di APBD Perubahan 2024 (sampai dengan akhir tahun) tidak ada penambahan, hanya ada pergeseran.

“Pergeseran kurang lebih kurang lebih 300 juta. Nah, 300 juta ditambah dengan 1,2 miliar menjadi Rp. 1,5 miliar. Ada tambahan pergeseran dari Satpol PP Malra sendiri itu mereka ambil dari uang makan-minum. Anggaran yang masih kurang 900 juta. Ini mau diambil darimana untuk membayarnya, karena tidak ada di DPA Pol PP maupun DPA yang lain-lain,” beber Nurjanah.

Nurjanah Yunus resmi menjabat Plh Sekda Malra terhitung sejak tanggal 2 Desember 2024. Olehnya itu, ia diberi tugas oleh Bupati untuk menyelesaikan persoalan (polemik) yang terjadi.

Langkah cerdas pun dilakukan oleh wanita yang akrab dipanggil Ana Yunus ini yakni dengan meminta Inspektorat untuk mengaudit dan mereviuw untuk mengetahui kenapa sampai terjadi polemik (persoalan) ini.

Ana Yunus mengakui, sebelumnya Inspektorat telah melakukan tindakan dengan berkoordinasi sekaligus meminta data dari Satpol PP melalui Sekretaris dan Bendahara. Namun data tersebut belum lengkap.

“Kami juga tidak bisa mengambil langkah banyak karena anggaran tersebut tidak tersedia di DPA Pol PP maupun Sekretariat karena itu adalah honor Non ASN yang ditugaskan di Satpol PP. Yang jadi pertanyaannya adalah kenapa jumlah personil Pol PP yang Non ASN lebih banyak dari anggaran yang tersedia?. Seharusnya ada pengendalian dan evaluasi kinerja dari awal karena ini sudah dianggarkan sejak Januari 2024,” sesalnya.

Ana Yunus menambahkan, selain Inspektorat mengaudit dan mereviuw, pihaknya juga meminta laporan kinerja Non ASN Pol PP (untuk masing-masing orang), agar dapat dilakukan evaluasi siapa yang melaksanakan tugas dengan baik dan siapa yang tidak.

Dalam upaya penanganan persoalan itu, kurang lebih empat kali pertemuan (rapat) telah dilakukan.

“Yang pertama dipimpin oleh saya selaku Plh Sekda dan dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP dan sekitar 30-40 orang tenaga Non ASN Satpol PP. Rapat kedua itu saya yang pimpin, yang hadir adalah Kasatpol PP, Kesbangpol, Kepala BPKAD, Plt Kadis Perindag, Plt Kabag Hukum dan staf tenaga Non ASN kurang lebih 50 orang. Rapat ketiga itu ada 10 perwakilan Non ASN Satpol PP langsung ketemu saya. Hadir pula Sekretaris Satpol PP, salah satu Kepala Bidang (Chemo Labetubun),” terang Ana Yunus.

Dalam pelaksanaan rapat itu, lanjut Plh Sekda, pihaknya pun turut memberikan solusi.

“Karena tidak ada anggaran, maka kami berikan kebijakan mencari pinjaman untuk menangani persoalan itu. Namun ketika kami lakukan kebijakan itu, tidak ada satu orang pun yang mau memberikan pinjaman karena tidak ada sesuatu yang bisa dijadikan jaminan lantaran pinjaman ini nilainya ratusan juta. Laporan terakhir dari Kasatpol PP kepada kami lewat pesan singkat (SMS) adalah 853 juta,” beber Ana Yunus.

Selaku Plh Sekda dirinya menegaskan, bahwa yang paling betanggungjawab dalam persoalan ini adalah Kasatpol PP.

“Karena disini yang dianggarkan itu adalah 100 orang, tapi kenapa SK itu 200 orang?,” tanya Ana Yunus.

Sekedar tahu, terkait persoalan ini, Plh Sekda sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi I DPRD Malra.

“Dan keterangan diberikan bahwa pada saat perubahan anggaran, Kasatpol PP tidak ada. Dipanggil beberap kali tidak hadir. Kasubag perencanaan keuangan Satpol PP pun sama. Bagaimana uang (anggaran) mau masuk kalau tidak menginput,” terangnya.

Menurutnya, Kasatpol PP dan jajarannya harus responsif. Ketika ada SK dengan jumlah pesonil yang lebih seharusnya jauh-jauh hari dilakukan tindakan-tindakan untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Munculnya dinamika selama digelarnya rapat-rapat, menurut Ana Yunus adalah seuatu yang wajar.

“Ada dinamika itu wajar-wajar saja, ketika tenaga Non ASN tidak digaji tentunya ada emosional, tapi kami terima itu, meskipun pada dasarnya yang bertanggungjawab adalah Kasatpol PP. Kami sangat menerima itu dan tidak bisa lari dan berupaya untuk menyelesaikan,” jelasnya.

Pada saat pertemuan yang pertama dengan tenaga non ASN Pol PP, terungkap ada informasi yang disampaikan oleh mereka bahwa dari 200 SK itu kurang lebih dibawah 100 yang aktif.

Bahkan ada informasi dari oknum anggota Satpol PP sendiri bahwa beberapa nama yang ada di SK itu tidak berada (domisili) di Malra. Ada yang berada di Ambon.

“Kami juga melakukan penelusuran (mencari dan mengumpulkan infromasi) terkait ini karena ini merupakan kejanggalan yang besar. Kenapa SK 200 orang tetapi yang dianggarkan 100. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Bahkan ada yang memberitahukan langsung kepada pak Bupati bahwa dari sejumlah SK tersebut banyak yang tidak aktif dan tidak berada di Malra,” bebernya.

Ana Yunus mengungkapkan, dari 200 orang yang tercatat di SK, pihak Satpol PP sendiri telah melakukan verifikasi hingga turun menjadi 110 orang.

“Namun Kasatpol PP merespon bahwa bukan 110 melainkan 180. Kami sendiri juga bingung, data sebenarnya itu yang mana. Olehnya itu, sebagai dasar untuk pembayaran di tahun 2025, kami berkoordinasi dan memerintahkan Inspektorat untuk mereviuw dan mengaudit,” tukasnya.

Honorer Non ASN Satpol PP pun sempat mendatangi rumah Plh Sekda untuk bertemu.

“Mereka datang dan saya merespon dan bertemu mereka langsung di depan rumah saya. Jika ada informasi yang beredaer kalau saya tidak merespon kedatangan mereka itu adalah tidak benar,” imbuh Ana Yunus.

Selaku Plh Sekda dirinya berharap adanya respon yang aktif dari Kasatpol PP dan jajaran untuk menyelesaikan masalah ini, mengingat sekarang kita telah berada di penghujung tahun. Saat ini pihak Pemkab masih menyesuaikan anggaran tahun 2025.

“Langkah terkahir adalah anggaran tahun 2025. Inspektorat akan melanjutkan pemeriksaan. Non ASN yang aktif itu siapa-siapa saja begitu pula yang tidak aktif pasti akan ketahuan. Hasil audit dari Inspektorat itu akan menjadi dasar kita menganggarkan (menjadi hutang) di tahun 2025 untuk pembayarannya,” pungkas Ana Yunus.

Pos terkait