Tual, MalukuPost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual raih zona hijau pelayanan publik dengan kualitas tinggi berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode Mei hingga September 2024.
Dalam penilaian tersebut, Kota Tual meraih nilai 79,31.
Ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik.
Capaian ini juga menegaskan bahwa Pemkot Tual di bawah kepemimpinan Penjabat Walikota Tual Afandy Sanussi berhasil mencapai prestasi gemilang dalam pelayanan publik.
Hasanussi mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
”Ini adalah bukti nyata, upaya kita dalam meningkatkan pelayanan publik tidak sia-sia. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tual,” kata Hassanusi di Tual, Senin (9/12/2024).
Hassanusi menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik ini tidak terlepas dari berbagai program inovatif yang telah diluncurkan oleh pemerintah daerah, termasuk digitalisasi layanan, pelatihan bagi aparatur sipil negara, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan saran juga menjadi faktor penting dalam perbaikan layanan.
Hassanusi berharap, masyarakat semakin merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
”Pemkot Tual bertekad mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan ini di masa mendatang, serta terus berupaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.