Ambon, Malukupost.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menyoroti rendahnya kualitas tata kelola keuangan daerah dalam upacara awal tahun pelayanan di Lapangan Merdeka, Senin, 6 Januari 2025.
Dalam pidatonya, Kaya menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas, menyusul opini disclaimer yang kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon.
“Kita harus malu karena sampai saat ini Kota Ambon menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang masih mendapat opini disclaimer,” kata Kaya di hadapan jajaran ASN dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Tahun ini harus menjadi momentum perubahan.”
Ia menyebutkan bahwa dari 21 OPD yang ada, beberapa di antaranya masih belum menyelesaikan laporan keuangan tahun sebelumnya. Kaya meminta para kepala OPD segera merampungkan pertanggungjawaban anggaran sebagai bagian dari persiapan audit BPK yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Januari atau awal Februari 2025.
Menurut Kaya, penyelesaian laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat merupakan tanggung jawab bersama. Ia menegaskan bahwa upaya keluar dari opini disclaimer bukan hanya tugas Badan Keuangan Daerah, melainkan seluruh elemen birokrasi Pemkot Ambon.
Pemkot Ambon menerima opini disclaimer dari BPK selama beberapa tahun terakhir, yang menandakan ketidakmampuan auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan karena kelemahan sistemik dalam pencatatan dan pengelolaan anggaran.
“Saya berharap perbaikan tata kelola ini dapat memperkuat fondasi pelayanan publik dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


