Ambon, Malukupost.com – Persekutuan Angkot jalur Hunuth-Waiheru menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD Kota Ambon, Senin, 20 Januari 2025.
Dalam audiensi tersebut, para supir menyoroti persoalan klasik dalam transportasi perkotaan: minimnya pengawasan dan maraknya terminal bayangan yang dianggap menggerus pendapatan mereka.
Jefri Takaria, yang mewakili para supir, menyebut sejumlah titik rawan sebagai lokasi yang kerap menjadi tempat operasi angkot dari jalur lain secara ilegal. Lokasi-lokasi itu antara lain Bundaran Leimena, Ujung JMP Indomaret, depan Maluku City Mall, dan kawasan sekitar Polsek Baguala.
“Terminal bayangan ini digunakan oleh angkot jalur lain untuk mengambil penumpang yang seharusnya milik jalur kami. Ini jelas merugikan kami secara operasional dan finansial,” kata Takaria.
Ia menegaskan para supir meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan pengawasan ketat di titik-titik tersebut serta mengambil langkah tegas terhadap angkot yang melanggar aturan trayek.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan jalur angkot dan asosiasi transportasi guna mencari solusi.
“Keluhan ini akan kami bahas secara serius. Kami juga membuka kemungkinan untuk merevisi Surat Keputusan (SK) trayek yang lama jika sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini,” ujar Suitela.
Para supir berharap agar hasil rapat koordinasi dapat segera diimplementasikan demi menciptakan sistem transportasi yang tertib, adil, dan nyaman bagi masyarakat serta para pelaku transportasi itu sendiri.
“Kami tidak ingin berkonflik. Kami hanya ingin aturan ditegakkan agar pendapatan kami tidak terus menurun,” kata Takaria.


