Langgur, MalukuPost.com – Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Samuel Huwae, menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Penegasan tersebut disampaikan Huwae saat membuka kegiatan Ekspose Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) bagi OPD, yang berlangsung di Langgur, Rabu (22/1/2025).
“Rekomendasi KemenPANRB perlu segera ditindaklanjuti secara serius, sebagai bagian dari upaya perbaikan kualitas laporan kinerja tahun ini,” ujar Huwae.
Dalam arahannya, Huwae merinci sepuluh poin penting yang menjadi sorotan KemenPANRB dan harus diperhatikan oleh OPD, yakni:
1. Rumusan sasaran strategis dan indikator kinerja
2. Penjenjangan kinerja yang konsisten
3. Kualitas dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemda dan OPD
4. Keselarasan antara dokumen perencanaan kinerja
5. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja
6. Kualitas dokumen LPPD dan laporan kinerja OPD
7. Keandalan data dan kedalaman analisis capaian kinerja
8. Kualitas evaluasi internal (LHE AKIP) oleh APIP
9. Nilai tambah dari rekomendasi yang dihasilkan
10. Monitoring berkala atas tindak lanjut rekomendasi
Ia juga menginstruksikan tiga unsur penting—Bappelitbangda, Inspektorat, dan Bagian Organisasi—untuk meningkatkan koordinasi dan menelaah ulang seluruh dokumen akuntabilitas kinerja, agar sesuai dengan standar dan rekomendasi yang telah diberikan.
“Saya minta para kepala OPD segera mengarahkan pejabat struktural yang berwenang agar berkoordinasi secara intensif dengan penanggung jawab SAKIP, agar proses perbaikan berjalan lebih cepat,” tandasnya.
Pj Bupati mengingatkan bahwa waktu perbaikan dokumen tinggal sekitar satu bulan sebelum diunggah dan dinilai oleh KemenPANRB. Oleh karena itu, setiap perkembangan dan kendala dalam penyusunan laporan harus dilaporkan secara berkala agar dapat segera diatasi.
“Kita harus berupaya agar pelaporan tahun ini mendapatkan nilai maksimal. Bukan hanya soal nilai, tetapi agar setiap kebijakan kita benar-benar berdampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” tegas Huwae.
Mengakhiri arahannya, Huwae menyampaikan bahwa Pemkab Malra saat ini memasuki fase akhir pelaksanaan anggaran dan pemerintahan tahun 2024.
Evaluasi menyeluruh atas capaian kinerja menjadi keharusan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun perangkat daerah.
Ia menegaskan, kinerja pemerintah daerah merupakan akumulasi dari capaian seluruh OPD. Karena itu, perangkat daerah harus mampu mengenali permasalahan yang menghambat pelaksanaan program, serta menganalisis penyebab kegagalan dalam mencapai target kinerja.
“Jika ada target yang belum tercapai, maka setiap OPD harus dapat mengidentifikasi faktor penghambat dan segera melakukan perbaikan,” pungkasnya.


