Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperjuangkan nasib 78 tenaga kontrak yang tidak lolos seleksi tahap pertama untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
“Kami terus berupaya agar 78 tenaga kontrak yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Ambon bisa diikutsertakan pada seleksi PPPK tahap dua,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, di Ambon, Senin, 17 Februari 2025.
Pada seleksi tahap pertama, sebanyak 1.199 tenaga honorer di Kota Ambon dinyatakan lolos. Mereka terdiri atas 1.117 tenaga teknis, 83 tenaga kependidikan, dan dua tenaga kesehatan. Dari sisa 168 orang yang belum lolos, sebanyak 90 telah dinyatakan lulus pada tahap dua, sementara 78 lainnya masih menunggu kepastian.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan BKPSDM, Kemenpan-RB, dan BKN untuk mencari celah agar mereka bisa ikut seleksi tahap berikutnya,” ujar Dominggus.
Dominggus menyebutkan, salah satu kendala utama dalam proses ini adalah banyaknya tenaga kontrak yang belum terdaftar dalam pangkalan data nasional. Persoalan ini, menurutnya, tidak hanya terjadi di Ambon, tetapi juga di berbagai daerah lainnya.
“Secara nasional, masih ada sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang belum terselesaikan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar secara kolektif,” katanya.
Ia juga menyoroti kurangnya penyebaran informasi mengenai rekrutmen PPPK di lapangan. Beberapa tenaga honorer, khususnya guru, bahkan tidak mengetahui adanya penerimaan PPPK karena tidak diinformasikan oleh kepala sekolah.
Pemkot Ambon meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memasukkan data tenaga honorer yang tersisa agar bisa diakomodasi dalam seleksi tahap dua. Dominggus mengimbau para tenaga honorer untuk proaktif mencari informasi langsung ke OPD atau BKPSDM, tidak hanya mengandalkan atasan langsung.
“Penting bagi tenaga kependidikan, teknis, maupun kesehatan untuk tidak hanya bergantung pada informasi dari kepala unit. Mereka harus aktif mencari tahu, karena 2025 ini merupakan kesempatan terakhir sebelum pengangkatan honorer dihapus,” kata Dominggus.
Pemerintah pusat memang menargetkan penyelesaian status tenaga honorer pada tahun 2025 sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah berlomba-lomba untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang terlewat dalam proses rekrutmen ini.


