Pemkot Ambon Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pungli Dana BOS

Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan sikap tegas terhadap kepala sekolah yang terbukti menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa dan orang tua.

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Ambon di Meeting Room Hotel Manise, Rabu, 26 Maret 2025.

“Ini peringatan awal kepemimpinan saya bersama Ibu Elly. Jika mereka melanggar, mereka sudah tahu akan ada tindakan tegas,” ujar Wali Kota Wattimena.

Wattimena juga menegaskan, setiap kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan akan langsung diberhentikan dari jabatannya. Fokus utama pemerintah adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Ambon, bukan membiarkan praktik yang merugikan siswa dan orang tua.

Selain itu, lanjut Wattimena, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan di sekolah-sekolah. Setiap penggunaan dana BOS harus transparan dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

“Masyarakat, terutama orang tua siswa, juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar atau penyimpangan di sekolah. Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan demi menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkualitas di Kota Ambon,” pungkasnya.

Pos terkait