Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Pj. Sekkot Robby Sapulette, serta unsur Forkopimda Kota Ambon, melakukan peninjauan langsung terhadap proses penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika, Senin (28/4/2025).
Penertiban ini menyasar lapak-lapak yang berada di badan jalan, trotoar, dan saluran drainase. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan memperlancar aktivitas masyarakat di pusat perdagangan tersebut.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan hak publik atas fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, dan menjaga fungsi drainase agar tidak menimbulkan banjir,” tegas Wali Kota Wattimena.
Penertiban dilaksanakan setelah melalui proses sosialisasi kepada para pedagang dan dilakukan secara persuasif serta humanis. Pemkot Ambon juga telah menyiapkan penataan ulang zona perdagangan di dalam pasar agar lebih terorganisir.
Operasi ini mendapat dukungan penuh Forkopimda dan melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Warga sekitar menyambut baik langkah ini. “Semoga pasar lebih tertib dan bersih, jadi nyaman untuk belanja atau sekadar melintas,” ungkap seorang warga.
Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban kawasan Pasar Mardika dan mengajak semua pihak turut serta mendukung penataan demi kenyamanan bersama serta kemajuan Kota Ambon.


