Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan adat dengan melantik Felix Tisera sebagai Raja Negeri Urimesing untuk masa jabatan kedua, periode 2025 hingga 2033.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh nilai budaya di Negeri Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat, 30 Mei 2025.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Ambon tentang pengangkatan Felix Tisera sebagai Raja Urimesing. Surat tersebut menetapkan masa jabatan dimulai dari tanggal pelantikan dan akan berlangsung selama delapan tahun ke depan.
Usai pembacaan SK, dilakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, disaksikan para tokoh adat, pemuka agama, Saniri Negeri, raja-raja tetangga, tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam sumpahnya, Felix Tisera menegaskan komitmen menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai adat dan tradisi Negeri Urimesing, dan siap menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Sementara itu, Wali Kota Ambon menekankan jabatan raja bukan hanya sekadar simbol atau formalitas pemerintahan adat, tetapi mengandung tanggung jawab sosial, adat, dan spiritual yang besar.
“Raja adalah pemimpin masyarakat adat, pengayom, sekaligus jembatan antara nilai-nilai kearifan lokal dan dinamika pembangunan modern. Saya berharap di periode kedua ini, Bapak Felix Tisera dapat terus memperkuat peran adat dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Wattimena.
Ia juga mengajak masyarakat Urimesing untuk terus menjaga harmoni dan mendukung kepemimpinan raja demi terwujudnya negeri yang maju, rukun, dan sejahtera.
Pelantikan Raja Urimesing ini turut disambut antusias warga yang hadir dalam balutan busana penuh semangat kebersamaan. Prosesi pemasangan tanda jabatan raja menandai penyerahan resmi tanggung jawab adat kepada Felix Tisera.
Pelantikan ini sekaligus menjadi simbol bahwa sistem pemerintahan adat masih hidup dan relevan di tengah modernisasi yang terus berlangsung. Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa keberadaan raja dan pemerintahan negeri adat adalah bagian dari identitas budaya dan jati diri masyarakat Maluku.


