Mutasi Pejabat di Malra: Ini Langkah Bupati Hanubun Percepat Reformasi

(Dok.foto: Jhon P)

Langgur, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) kembali melakukan mutasi pejabat sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi.

Sebanyak 13 pejabat administrator dan pengawas dilantik oleh Bupati M. Thaher Hanubun pada Selasa (10/6/2025), dalam acara yang digelar di ruang kerjanya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Malra Nomor 821.23/SK/01/2025 dan 821/24/SK/01/2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator maupun pengawas.

Dalam sambutannya, Bupati Hanubun menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah strategis membentuk birokrasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan global.

“Pejabat yang dilantik hari ini harus menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya. Kita butuh birokrasi yang gesit, kolaboratif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang modern,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya regenerasi yang sehat dan penguatan kapasitas kelembagaan berbasis teknologi serta keterbukaan pola pikir.

“Jadilah teladan dalam pelayanan yang fleksibel dan integratif, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Langkah ini disebut sejalan dengan visi jangka panjang pembangunan daerah, serta upaya membangun sistem pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil.

Pos terkait