Pemkot Ambon Dorong Optimalisasi Pajak Lewat Sistem Digital

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai solusi atas keterbatasan kapasitas fiskal kota. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, saat membuka kegiatan sosialisasi tiga regulasi terbaru terkait pajak dan retribusi, yang digelar oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Selasa (17/6/2025).

Tiga regulasi yang disosialisasikan yaitu: Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 42 Tahun 2024 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah Melalui Sistem Online, dan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pajak Daerah.

Dalam sambutannya, Sapulette menyatakan Pemkot Ambon terus menghadapi tantangan fiskal yang membatasi pembangunan infrastruktur maupun penguatan lembaga pelayanan publik.

“Kami ingin bergerak cepat seperti kota-kota lain di Indonesia, namun kapasitas fiskal menjadi hambatan utama,” ungkapnya.

Ia mencontohkan pengalaman saat menerima kunjungan pengurus Kadin Pusat dari Jakarta. Para pengurus tersebut menyampaikan bahwa kondisi Kota Ambon masih belum banyak berubah dalam tiga tahun terakhir.

“Menjawab hal itu, pemerintah kota memiliki komitmen kuat untuk maju, namun diperlukan dukungan optimal dari sektor pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi,” tandasnya.

Dijelaskan Sapulette, target penerimaan pajak daerah pada tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp166 miliar, sementara target dari sektor retribusi daerah sekitar Rp19 miliar. Angka ini dinilai masih jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan belanja operasional pemerintah dan pembangunan daerah.

“Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak menjadi langkah strategis,” ujarnya.

Ia menekankan, di seluruh dunia tidak ada pemerintahan yang bisa berdiri kokoh tanpa pajak. Pajak adalah kontribusi wajib dari setiap orang maupun badan usaha kepada negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan.

“Seluruh wajib pajak harus melaksanakan kewajibannya. Tidak ada ruang untuk menghindar dari kewajiban ini,” tegasnya.

Menurut Sapulette, Pemkot Ambon mendorong transformasi digital dalam pembayaran pajak untuk mendukung efisiensi dan transparansi. Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 42 Tahun 2024 yang mewajibkan pembayaran dan pelaporan pajak secara online diharapkan menjadi solusi modern yang memudahkan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang sibuk.

“Kita tidak bisa lagi bergantung pada sistem konvensional. Bisnis bergerak cepat, dan sistem pajak harus menyesuaikan,” katanya.

Selain itu, Perwali Nomor 43 Tahun 2024 akan memperkuat pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah juga mengajak masyarakat memahami regulasi-regulasi yang ada, agar baik pemerintah sebagai pemungut pajak maupun masyarakat sebagai wajib pajak sama-sama paham peran dan tanggung jawab masing-masing.

Sapulette menyoroti pentingnya kesadaran kolektif. Ia menyayangkan masih banyak potensi pajak daerah, termasuk dari sektor sampah rumah tangga, yang belum dapat dimaksimalkan karena belum ada skema pungutan yang memadai.

“Persoalan sampah dan operasionalnya tinggi, tapi kontribusi dari sampah rumah tangga belum optimal. Ini yang sedang kami benahi,” ujarnya.

Mengutip seorang penyiar radio Amerika era 1950-an, Sekkot mengatakan, “Saya bangga membayar pajak kepada negara ini, dan lebih bangga lagi kalau saya bisa membayar separuh dari kewajiban saya.” Narasi ini, menurutnya, menggambarkan semangat untuk membayar pajak secara jujur dan maksimal, bukan setengah hati.

Sapylette menambahkan, Pemkot Ambon berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak. Tanpa dukungan wajib pajak, roda pelayanan publik dan pembangunan tidak akan berjalan.

“Pajak adalah darah kehidupan pemerintah. Lewat sistem digital, kita ingin memastikan pajak dibayarkan dengan mudah, akuntabel, dan penuh kepercayaan,” pungkasnya.

Pos terkait