Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membangun rumah, khususnya dengan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagai langkah pencegahan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.
Penegasan diatas disampaikan Bodewin saat masyarakat mendatangi Balai Kota, pada Jumat, 4 Juli 2025, untuk menyampaikan aspirasi dan aduan mereka kepada pemerintah dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Rakyat atau WAJAR.
“Hasil evaluasi kami, setiap rumah yang terkena ini (bencana) kami datang. Kesimpulanya, kalau pembangunan rumah tanpa IMB, Pemkot tidak bisa memastikan bahwa lokasi pembangunan rumah itu aman atau tidak?” tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi pasca cuaca buruk beberapa pekan terakhir, lanjut Wali Kota, menunjukkan banyak rumah terdampak longsor dibangun tanpa IMB. hal inilah yang menjadi penyebab pemerintah sulit memastikan keamanan lokasi bangunan.
“Kejadian bencana ini, mengharuskan pemerintah untuk pertama menanganinya, dan melakukan evaluasi. Hasil evaluasi kita bahwa sebagian rumah-rumah yang tertimpa longsor terdampak bencana, ini rumah yang tidak memiliki IMB,” ujarnya.
Bodewin kemudian menyampaikan keprihatinannya terhadap warga yang terdampak, khususnya mereka yang sudah terlanjur membangun rumah di lokasi rawan.
“Kalau sudah terlanjur dibangun, kalau tertimpa musibah itu yang kami sesali. Kami merasa prihatin.” ujarnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Wali Kota mengimbau masyarakat untuk patuh pada aturan yang ada. Sebab, kepatuhan masyarakat terhadap regulasi akan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Kami imbau, masyarakat yang bangun rumah harus mengantongi IMB. Tidak dekat bantaran sungai, tebing. Kita ingin membangun kota secara berkelanjutan. Kalau kita atur, dampaknya kepada siapa? Kepada masyarakat. Selain kota menjadi tertib, masyarakat juga aman. Bangun rumah tidak boleh di tempat yang rawan bencana,” imbaunya.
Terkait kondisi infrastruktur kota, Bodewin menjelaskan, Dinas Perhubungan telah melakukan langkah perbaikan terhadap kerusakan jaringan lampu lalu lintas akibat cuaca ekstrem.
“Dinas perhubungan sudah menyampaikan secara resmi, sementara sudah dipesan alatnya karena kondisi hujan yang terjadi terus menerus, terjadi korsleting di jaringan lampu menyebabkan ada yang putus. Karena itu, Dinas Perhubungan sedang memasang alatnya lalu diperbaiki.” jelasnya.
Sementara itu, mengenai bantuan keuangan untuk korban meninggal akibat bencana, ia menyampaikan proses masih dalam tahap sosialisasi.
“Untuk penerimaan uang kematian sesuai dengan Perwali, akan ditetapkan nanti. Kita sementara berada dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu, saya akan terbitkan Perwali mengganti Perwali sebelumnya.” tutup Bodewin.