Tual, MalukuPost.com – Pemerintah Kota Tual Pacu Program Pergaraman Nasional, target jadi sentra produksi garam, sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 17 Tahun 2025.
Program strategis ini menjadi prioritas Wali Kota H. Akhmad Yani Renuat bersama Wakil Wali Kota, mengingat potensi daerah yang dikelilingi laut bersalinitas tinggi, air laut bersih, serta tingginya kebutuhan garam masyarakat.
Saat ini, kebutuhan garam rumah tangga di Tual diperkirakan mencapai 6 ton per bulan. Sementara itu, kebutuhan industri, khususnya sektor perikanan dan es balok, mencapai sekitar 45 ton per bulan.
Untuk mendukung program tersebut, Wali Kota Renuat bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Maluku pada Senin (11/8/2025).
Rombongan diterima Kepala BSPJI, Sony Fitriajaya, yang memperkenalkan teknologi geomembran sebagai solusi inovatif produksi garam.
Sehari berikutnya, Selasa (12/8/2025), rombongan melanjutkan kunjungan ke PT Limansara Sinar Abadi di Desa Wayapo, Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan perjalanan 12 jam pulang-pergi menggunakan transportasi laut dan darat, rombongan yang berjumlah 20 orang meninjau langsung rumah produksi, proses kristalisasi, penyimpanan, hingga hasil garam yang dinilai bersih dan putih.
Dalam diskusi dengan pengelola, Renuat menyatakan optimistis teknologi sederhana yang digunakan PT Limansara dapat diterapkan di Tual. Bahkan Pemkot siap mengalokasikan anggaran untuk proyek percontohan (pilot project) pada tahun 2025.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih menjadi perhatian, seperti keterbatasan infrastruktur jalan menuju lokasi produksi, kebutuhan perizinan, dan standar produk untuk konsumsi rumah tangga.
Wali Kota berharap dukungan Pemda Maluku Tengah dapat membantu mengatasi hambatan tersebut.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tual, saya menyampaikan apresiasi atas pendampingan Pemda Maluku Tengah serta bimbingan teknis dari BSPJI. Kami berkomitmen mewujudkan Tual sebagai produsen garam di Maluku dan Indonesia Timur,” tegasnya.


