DPRD Kota Tual Tetapkan RPJMD 2025–2029, Wawali Rumra: Saatnya Bersatu Bangun Kota Maryadat

Tual, MalukuPost.com – Kota Tual resmi menatap arah baru pembangunan lima tahun ke depan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui Rapat Paripurna Stimotivering dan Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung pada Kamis malam (18/9/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Tual.

Rapat yang dimulai pukul 20.00 WIT itu dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., mewakili Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., M.H. Dalam kesempatan itu, Rumra menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD yang telah menyetujui RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahun mendatang.

Paripurna kali ini menjadi istimewa karena dihadiri lintas elemen masyarakat, mulai dari Sekda Kota Tual, pimpinan OPD, Forkopimda, camat, lurah, kepala sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, hingga tokoh adat, agama, pemuda, dan perempuan. Kehadiran mereka menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Tual adalah hasil kerja bersama, bukan milik satu pihak saja.

Dalam sambutannya, Wawali Amir Rumra menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat 11 program prioritas yang dirancang untuk mewujudkan Kota Tual yang lebih maju, religius, berbudaya, aman, dan berdaya saing.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi hasil kerja keras, pembahasan panjang, dan komitmen bersama. Pemerintah Kota Tual memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berperan aktif dalam proses ini,” ujar Rumra.

Ia menegaskan, dokumen RPJMD akan menjadi panduan pembangunan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

“Semua ini adalah komitmen bersama untuk mengawal pembangunan Kota Tual tanpa terjebak kepentingan sesaat,” tambahnya.

Rumra juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD berlandaskan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD 2025–2029 juga merupakan bagian integral dari visi pembangunan jangka panjang hingga 2045.

“RPJMD adalah wujud nyata tanggung jawab pemerintah terhadap aspirasi rakyat. Semangat kolaborasi pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci membawa Tual menuju masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Sebagai informasi paripurna yang penuh khidmat itu pun ditutup dengan tekad bersama: mengawal RPJMD 2025–2029 demi terwujudnya Kota Tual yang maryadat, sejahtera, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Kei.

Pos terkait