Benjina, MalukuPost.com – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik di daerah kepulauan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan Layanan Terpadu Teras Pelayanan Publik di Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Kamis (18/09/2025).
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan bantuan sosial, secara langsung dan tanpa biaya. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mengatasi kendala geografis yang selama ini membatasi akses warga di wilayah terpencil.
Peresmian tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Aru Tengah dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Setelah tiba di Bandara Rar Gwamar Dobo, Gubernur Lewerissa beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Benjina untuk meresmikan fasilitas yang diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat di daerah kepulauan ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, Ombudsman RI Perwakilan Maluku, BPJS Kesehatan, dan berbagai lembaga lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan Layanan Terpadu Teras Pelayanan Publik. Lewerissa menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan publik yang mudah diakses, efisien, dan berkualitas. “Pelayanan publik adalah hak dasar setiap warga negara. Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang lebih mudah, lebih cepat, dan tanpa biaya bagi masyarakat di Kepulauan Aru,” ujar Lewerissa.
Gubernur juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi masyarakat Kepulauan Aru, khususnya terkait dengan kondisi geografis yang membuat warga kesulitan mengakses layanan administrasi dan sosial. Dengan adanya Layanan Terpadu Teras Pelayanan Publik, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan, seperti pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, serta mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan sosial, tanpa harus menempuh perjalanan jauh. “Kami ingin memberikan kemudahan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Melalui layanan terpadu ini, mereka tidak perlu lagi bepergian jauh untuk mendapatkan layanan dasar,” tambahnya.
Mendorong Perubahan dalam Pelayanan Publik
Lewerissa juga menekankan pentingnya perubahan dalam paradigma pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan publik harus bergerak menuju sistem yang lebih modern, ramah, dan efisien. “Pelayanan publik tidak boleh lagi berbelit-belit, lamban, dan tidak ramah. Kita harus memastikan pelayanan ini berjalan cepat, bersih, efisien, dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Maluku mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk berkolaborasi lebih erat dalam menciptakan layanan publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru harus terus menjadi motor penggerak dalam penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas. Layanan ini hanya bisa berhasil dengan komunikasi yang baik antara berbagai instansi dan keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya.
Manfaat Langsung bagi Masyarakat
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, juga memberikan apresiasi terhadap terobosan ini. Ia menyebutkan bahwa keberadaan Layanan Terpadu Teras Pelayanan Publik sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah kepulauan yang selama ini sulit mengakses layanan dasar. “Kami berharap fasilitas ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Aru Tengah, sehingga mereka bisa mendapatkan hak-hak dasar mereka dengan lebih mudah dan cepat,” kata Hasan.
Fasilitas Layanan Terpadu ini menyediakan berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, hingga layanan kesehatan dasar dan bantuan sosial. Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat tanpa adanya biaya tambahan, sekaligus mengurangi beban perjalanan yang biasanya harus ditempuh oleh warga di daerah kepulauan yang jauh.
Langkah Maju untuk Kepulauan Aru
Dengan adanya Layanan Terpadu Teras Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kepulauan Aru, terutama yang tinggal di daerah terpencil, dapat lebih mudah mengakses layanan-layanan penting yang mendukung pemenuhan hak-hak dasar mereka. Peresmian ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan layanan publik yang lebih merata dan efisien.
Gubernur Lewerissa berharap bahwa keberadaan Teras Pelayanan Publik ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Maluku dan Indonesia dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan transparan. Dengan adanya akses yang lebih mudah, diharapkan masyarakat di seluruh Kepulauan Aru dapat merasakan manfaat langsung dari program ini, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kesejahteraan sosial di wilayah tersebut.
Keberhasilan implementasi Layanan Terpadu Teras Pelayanan Publik ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi perubahan positif dalam sistem pelayanan publik di Maluku, sekaligus mendorong pemerataan akses dan kualitas layanan di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang selama ini kesulitan dalam mengakses layanan publik.


