Lekransy Paparkan Kesiapan Ambon Menuju Smart City dalam Uji Publik Ranperda

Ambon, Malukupost.com – Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menegaskan penyelenggaraan Smart City merupakan bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

Menurut dia, komitmen yang kuat dari pimpinan daerah menjadi dasar bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun program yang mendorong Ambon menjadi kota cerdas.

“Terkait itu maka ada banyak hal yang harus disiapkan, yakni elemen Struktur yaitu kita bicara tenyang tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, serta tata pamong kepimpinan dimana untuk membawa kota ini menjadi berkualitas sangat bergantung pada Policy,” jelas Lekransy dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu, 14 September 2025.

Penjelasan itu disampaikan saat ia menghadiri uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Ambon Kota Cerdas atau Smart City di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Sabtu, 13 September 2025. Kegiatan dipimpin Wakil Komisi II DPRD Ambon, Dessy Kosita Halauw dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk Tim Penyusun dari Universitas Pattimura, Dewan Smart City, perwakilan TNI–Polri, perbankan, hingga penyedia layanan internet.

Usai kegiatan, Halauw mengatakan uji publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan Ranperda tersebut. “Uji Publik di hari ini untuk memperkuat tahapan pembahasan Ranperda tetang penylenggaraan Smart City yang sudah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya, dan Pansus Komisi II telah empat kali ada dalam pembahasan materi Ranperda ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, antusiasme peserta uji publik cukup tinggi terutama terkait kesiapan infrastruktur. Berdasarkan laporan Kominfo, Kota Ambon dinilai sudah siap menuju Smart City. Karena itu, Halauw meminta OPD terkait memberikan dukungan penuh. “Dinas Kominfo ibaratnya wadah penampung, tapi pelaksanaannya ada di OPD terkait seperti dinas pariwisata untuk Smart Branding, Dinas Soial untuk Smart Society dan sebagainya, ini menjadi landasan penting terkait penyelenggaran Smart City,” tandasnya.

Lekransy melanjutkan, elemen infrastruktur mencakup seluruh kebutuhan layanan masyarakat, mulai dari pekerjaan umum, pendidikan, sosial hingga teknologi informasi. “Infrastruktur bisa sa saja ke PU-an, Pendidikan , Sosial, teknologi Komunikasi dan informatika, dimana ITB lewat lembaga penelitian dan pengembangan SDM menilai Ambon sudah ada di level survival artinya kesiapan infastruktur digital sudah ada pada alur yang benar dan sudah berdampak pada sebagaian besar aspek pelayanan publik di kota ini. Yang dinilai adalah literasi digital, manajemen data, big data, bagaimana menuju Ambon Smart City,” bebernya.

Ia juga menjelaskan elemen ketiga, yakni suprastruktur yang mencakup regulasi dan penguatan kebijakan melalui Ranperda Smart City. Ranperda ini menjadi landasan untuk mewujudkan enam dimensi kota cerdas: Smart Branding, Smart Governance, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.

Lekransy menegaskan, Ranperda tersebut akan menjadi payung hukum bagi regulasi lain yang berkaitan dengan transformasi digital kota.

Ia berharap kerja sama seluruh pemangku kepentingan pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat dapat mendorong percepatan pengesahannya. Ranperda Smart City terdiri dari 50 pasal yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Penyusunannya melibatkan akademisi dari Unpatti yaitu Prof. Dr. M.J. Sapteno, Prof. Dr. A.I. Laturete dan Dr. Revency Rugebregt.

Pos terkait