Sekda Gagal, Paripurna KUPA-PPAP APBD 2025 Maluku Molor Dua Jam

Ambon, MalukuPost.com – Rapat paripurna DPRD Maluku dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafom Anggaran Perubahan (KUPA-PPAP) APBD 2025 berlangsung penuh drama. Sidang yang dijadwalkan Selasa (23/9/2025) pukul 20.00 WIT itu molor hingga lebih dari dua jam, sebelum akhirnya dibuka sekitar pukul 22.12 WIT.

Penundaan itu bukan sekadar masalah teknis, melainkan cermin dari adanya kebuntuan komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Titik persoalan disebut-sebut terletak pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie.

Dari informasi yang didapat, molornya paripurna berawal dari ketidakpuasan anggota dewan terhadap dokumen KUA-PPAS. Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang menjadi hak konstitusional wakil rakyat, diduga tidak diakomodir TAPD.

Situasi ini memicu kekecewaan. Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) memilih meninggalkan ruang rapat dan mendatangi Kantor Gubernur Maluku untuk melakukan pertemuan terbatas dengan Gubernur Hendrik Lewerissa.

“Kalau Sekda sebagai Ketua TAPD sejak awal bisa menjembatani kepentingan dewan dan pemerintah, situasi seperti ini tidak perlu terjadi,” ungkap sumber yang tak mau namanya dipublikasi.

Sekda Sadali Ie yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi, dinilai tidak mampu mengurai persoalan. Ketidakmampuan itu berujung pada keterlambatan agenda penting yang dihadiri pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan resmi lainnya.

Kondisi semakin pelik karena Gubernur Hendrik Lewerissa baru tiba dari dinas luar di Jakarta pada Selasa petang. Meski belum sempat mendalami penuh dokumen KUA-PPAP, Gubernur akhirnya turun tangan melakukan lobi politik terbatas bersama pimpinan dewan.

Hasilnya, jalan tengah berhasil dicapai, meski dengan harga mahal, sidang paripurna tertunda selama dua jam dan sejumlah undangan memilih pulang karena kecewa.

Keterlambatan paripurna ini menimbulkan preseden buruk, lemahnya koordinasi internal pemerintahan, khususnya pada jajaran TAPD yang dikomandani Sekda.

Kasus ini memperlihatkan dua hal, lemahnya peran Sekda sebagai manajer birokrasi sekaligus negosiator politik anggaran, dan bergantungnya stabilitas komunikasi pemerintah daerah pada intervensi langsung Gubernur.

Paripurna memang terselamatkan malam itu. Tetapi reputasi Sekda Sadali Ie jelas tercoreng. Bukan hanya karena gagal meredam konflik, tetapi juga karena membiarkan Gubernur harus turun tangan di saat kritis untuk menghindari krisis politik anggaran yang lebih besar.

Pos terkait