Syauta : Kritik Soal MoU MIP Terlalu Prematur, Jangan Ganggu Langkah Investasi untuk Maluku

Ambon, MalukuPost.com – Di tengah ramai kritik terhadap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) proyek Maluku Integrated Port (MIP) di Osaka, Jepang beberapa waktu lalu, sejumlah pihak justru menyerukan sikap kritis yang berimbang. Mereka menilai tudingan bahwa Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyembunyikan isi MoU dan memiliki kepentingan pribadi terlalu tergesa dan tidak berbasis fakta.

Almendes Syauta, mantan Ketua Cabang GMKI Ambon menilai, bahwa narasi yang dibangun sebagian pihak justru kontraproduktif terhadap semangat Maluku keluar dari keterisolasian ekonomi.

Ia menegaskan, proyek MIP bukan proyek pribadi Gubernur, melainkan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

“Kita harus luruskan, yang menandatangani MoU bukan Pemerintah Provinsi, tapi pihak swasta, PT Indonesia Mitra Jaya (IMJ) dan perusahaan Tiongkok Shanxi Sheng’an Co., Ltd. Gubernur hanya menyaksikan sebagai simbol dukungan pemerintah daerah terhadap arah pembangunan nasional,” ujar Syauta, minggu (19/10/2025).

Menurutnya, penting bagi publik memahami konteks MoU yang sifatnya non-binding atau belum mengikat secara hukum dan hanya menjadi pintu awal penjajakan investasi. Ia menilai tuduhan bahwa ada “penjualan kepentingan rakyat” ke asing terlalu jauh dan tidak berdasar.

“Kalau kita bicara MoU, ini baru tahap penjajakan, belum kontrak kerja sama. Belum ada aliran dana, belum ada penggunaan lahan, belum ada pelibatan tenaga kerja. Jadi terlalu dini menuduh ada kepentingan terselubung,” tegasnya.

Ia juga menilai, sikap sebagian aktivis yang menyerang pribadi gubernur tanpa memahami konteks justru memperlemah kepercayaan investor terhadap Maluku. Padahal, kata Syauta, daerah ini sudah terlalu lama tertinggal karena minim investasi dan infrastruktur pelabuhan yang memadai.

“Kita jangan selalu curiga. Selama ini Maluku kalah bersaing karena iklim investasi dianggap tidak stabil. Begitu ada peluang besar lewat PSN, malah kita rusak dengan narasi konspiratif. Ini langkah mundur,” ujarnya.

Lebih lanjut Syauta menyebut, bahwa keterbukaan informasi publik tetap penting, tetapi harus ditempatkan dalam proporsi yang benar.

Menurutnya, dokumen MoU bisnis antara dua perusahaan memang tidak bisa langsung dipublikasikan secara penuh sebelum mendapat persetujuan hukum dari pihak-pihak terkait.

“Transparansi bukan berarti membuka semua isi dokumen bisnis mentah ke publik. Ada proses verifikasi dan legalisasi. Tapi ketika nanti sudah masuk tahap perjanjian resmi atau kerja sama pemerintah, publik tentu wajib tahu. Itu mekanismenya,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah Gubernur Hendrik Lewerissa menghadiri penandatanganan MoU di Osaka justru menunjukkan upaya diplomasi ekonomi yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh pemimpin daerah Maluku.

“Kita perlu pemimpin yang berani keluar dan bicara langsung dengan dunia. Kalau gubernur berani membuka pintu untuk investor datang, itu bukan soal pribadi, tapi soal masa depan ekonomi Maluku,” tegasnya.

Syauta juga menyoroti pentingnya masyarakat Maluku tidak terjebak dalam politik kecurigaan yang justru menutup peluang pembangunan.

“Kritik boleh, tapi harus berbasis data. Jangan jadikan setiap langkah pembangunan sebagai bahan serangan politik. Karena pada akhirnya, yang dirugikan bukan Gubernur, tapi rakyat kecil yang butuh pekerjaan dan infrastruktur,” tutupnya.

Proyek Maluku Integrated Port direncanakan sebagai pelabuhan logistik berstandar internasional yang akan menjadi pusat konektivitas antara pulau-pulau di Maluku dan kawasan timur Indonesia. Jika rampung, proyek ini diproyeksikan membuka ribuan la oopangan kerja baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi regional. (MP)

Pos terkait