Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menegaskan komitmen penuhnya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Salah satu langkah nyata adalah dengan mewajibkan seluruh guru untuk memiliki kualifikasi minimal Strata 1 (S1).
Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten dan Kecamatan di Aula Kantor Bupati, Senin (24/11/2025).
“Ada aturannya. Kalau tidak berkualifikasi S1, maka guru bisa kembali menjadi tenaga tata usaha. Program ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk mempersulit,” tegas Bupati Hanubun.
Sebagai bukti keseriusan Pemda, Bupati mengumumkan bahwa sebanyak 10 guru akan menerima ijazah S1 mereka dari Universitas Pattimura pada keesokan harinya, Selasa (25/11/2025).
Mereka adalah para penerima manfaat program beasiswa peningkatan kualifikasi dari D3 ke S1 yang digulirkan pemerintah daerah.
Menurut Hanubun, program ini merupakan wujud investasi Pemda terhadap sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Namun, ia mengakui masih ada guru yang belum memahami pentingnya peningkatan kualifikasi ini.
“Kalau tidak berkualifikasi S1, maka guru bisa kembali menjadi tenaga tata usaha,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perubahan standar ini semata-mata bertujuan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan memastikan generasi penerus Maluku Tenggara mendapatkan layanan pendidikan terbaik sesuai regulasi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memberikan pesan khusus kepada pengurus PGRI yang baru dilantik.
Ia berharap para pengurus dapat menjaga keharmonisan dengan pemerintah daerah serta menjalankan roda organisasi secara profesional.
“Guru adalah profesi mulia. Jika guru tersenyum, satu kabupaten ikut bahagia,” ucap Bupati, mengingatkan betapa besar pengaruh seorang guru terhadap lingkungannya.


