Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun menekankan tiga fokus utama dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Tahun 2025–2029.
Ketiga hal dimaksud yakni penguatan perencanaan, kolaborasi lintas sektor, dan basis data. Penegasan itu disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra yang digelar di Langgur, Kamis (4/12/2025).
Bupati menegaskan bahwa pelayanan pendidikan adalah pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah kepada seluruh warga masyarakat.
Karena itu, penyelenggaraannya harus dilakukan secara efektif dan efisien sesuai amanat regulasi.
Fokus pertama yang disorot Bupati adalah pentingnya perencanaan yang kuat sejalan dengan tema pembangunan daerah 2025–2029, yaitu Penyiapan Fondasi Transformasi.
Menurutnya, periode ini menjadi momentum menuntaskan berbagai prasyarat kemajuan daerah, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Renstra ini harus menjadi arah transformasi pelayanan pendidikan. Kita harus mampu mengembalikan kualitas dan daya saing pendidikan Maluku Tenggara di tingkat provinsi maupun nasional,” tegasnya.
Kedua, pembangunan SDM tidak hanya bertumpu pada penyediaan sekolah, fasilitas, guru, dan kurikulum, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Dukungan tersebut melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan hingga keluarga.
Ia menilai, belum optimalnya sinergi multisektor menjadi salah satu kendala dalam pelayanan pendidikan di Malra. Karena itu, forum konsultasi publik dinilai penting sebagai ruang diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Ketiga adalah pentingnya perencanaan Renstra berbasis data. Bupati mengibaratkan Renstra sebagai kendaraan yang tidak dapat berjalan tanpa bahan bakar berupa data.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kebijakan pembangunan pendidikan di Malra dinilai belum sepenuhnya berbasis data yang relevan, khususnya Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Ke depan, Renstra harus benar-benar berbasis Dapodik. Penginputan data di sekolah hingga pemanfaatannya untuk penyusunan kebijakan harus sesuai kondisi riil,” tegas Bupati.


