Bodewin: Pelayanan Publik Ambon Tertinggi di Maluku

Ambon, Malukupost.com – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon kembali mencatatkan capaian tertinggi di tingkat provinsi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Jumat (9/1/2026), Kota Ambon meraih indeks tertinggi dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 di Provinsi Maluku.

Dalam penilaian tersebut, Kota Ambon memperoleh indeks 4,06 dari skala maksimal 5,00 dan masuk kategori A-. Capaian ini menempatkan Ambon sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik, melampaui seluruh kabupaten dan kota lain di Maluku.

Penilaian PEKPPP mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan pemerintah daerah menyelenggarakan pelayanan secara komprehensif. Ruang lingkup penilaian mencakup pelayanan langsung kepada masyarakat, pengelolaan aspirasi dan pengaduan, keterbukaan data dan informasi publik, pengawasan internal, serta penyuluhan dan konsultasi kepada warga.

Proses evaluasi dilakukan berdasarkan tujuh indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, serta aspek pendukung lainnya.

Secara keseluruhan, Provinsi Maluku memperoleh indeks 2,91 dengan kategori C. Sementara capaian kabupaten dan kota lainnya bervariasi, mulai dari Kabupaten Maluku Tenggara dengan indeks 3,43 (B-) hingga Kabupaten Kepulauan Aru yang meraih 1,84 (D). Kabupaten Seram Bagian Barat belum memperoleh nilai pada penilaian PEKPPP tahun ini.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Ambon.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga petugas yang melayani langsung masyarakat. Kami tidak semata mengejar angka, tetapi memastikan pelayanan publik benar-benar memberi manfaat dan kemudahan bagi warga Kota Ambon,” ujar Bodewin saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/1/2026) malam.

Bodewin menegaskan  capaian kategori A- menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Target kami ke depan adalah mencapai kategori A, dengan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bodewin juga mendorong kolaborasi lintas daerah di Maluku agar kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara merata.

Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pos terkait