Tual, MalukuPoat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menegaskan komitmen menjaga keamanan daerah dengan menghadiri prosesi adat perdamaian warga Ohoi Ngadi, Kota Tual, Maluku, Kamis (8/1/2026).
Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan prosesi adat menjadi puncak penyelesaian konflik yang sebelumnya terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian konflik dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni adat, pemerintahan, dan agama, sesuai dengan tradisi masyarakat Kei.
“Hari ini adalah puncak dari seluruh pendekatan yang telah dilakukan untuk mengakhiri konflik di Ohoi Ngadi,” ujar Amir.
Ia menegaskan, Pemkot Tual bersama TNI dan Polri telah melakukan berbagai langkah guna memastikan situasi keamanan kembali kondusif. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Keamanan menjadi hal utama karena tanpa rasa aman, pembangunan dan investasi di Kota Tual tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
Dalam prosesi tersebut, dilakukan pemasangan sasi serta benda adat berupa lela atau sadsad sebagai simbol larangan terjadinya konflik di masa mendatang. Prosesi ini merupakan bagian dari penegakan hukum adat Larwul Ngabal.
Amir menjelaskan, simbol adat tersebut menjadi pengingat bagi generasi mendatang bahwa perselisihan telah diselesaikan dan tidak boleh terulang kembali.
Ia juga menyoroti dampak konflik terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, konflik hanya akan menguras energi dan anggaran pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah dalam konflik. Kita semua belajar dari peristiwa 1999, bahwa konflik hanya membawa kerugian,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Amir mengajak seluruh warga Ohoi Ngadi untuk kembali hidup rukun dengan menjunjung falsafah orang Kei, yakni “Vu’ut Ain Mehe Ngifun, Manut Ain Mehe Tilur” yang bermakna berasal dari satu keturunan.
“Mari kita akhiri pertikaian dan kembali hidup sebagai satu keluarga,” pungkasnya.


