AMBON, MalukuPost.com – INPEX Masela, Ltd. selaku operator Proyek LNG Abadi di Wilayah Kerja Masela resmi memperoleh persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup pada Jumat, 13 Februari 2026.
Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam pengembangan Proyek LNG Abadi yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dokumen AMDAL memuat komitmen penerapan pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta sosial proyek.
Presiden Direktur INPEX Masela, Ltd., Kenji Hasegawa, menyampaikan apresiasi atas persetujuan tersebut.
“Kami merasa sangat antusias dengan diperolehnya persetujuan AMDAL dan menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini merupakan pencapaian yang sangat penting dalam perjalanan proyek Abadi LNG,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat (20/2/2026).
Secara substansi, dokumen AMDAL terdiri atas Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
Proses penyusunan dan evaluasi AMDAL Proyek LNG Abadi telah berlangsung sejak 2019. Memasuki 2026, sejumlah perizinan lain juga telah diperoleh, antara lain Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan (PPKH) pada 7 Januari 2026 dari Kementerian Kehutanan serta persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada 6 Februari 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Manajemen INPEX menyebut persetujuan tersebut mencerminkan koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk memastikan aspek lingkungan, tata ruang, dan pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proyek LNG Abadi berada di wilayah laut dengan kedalaman sekitar 400–800 meter, sekitar 170–180 kilometer di sebelah barat daya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan luas wilayah kontrak sekitar 2.503 kilometer persegi. Masa berlaku kontrak kerja sama (PSC) disebutkan hingga 15 November 2055.
Apabila beroperasi, proyek ini dirancang memproduksi gas alam setara 10,5 juta ton LNG per tahun, terdiri atas sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun, pasokan gas pipa untuk kebutuhan domestik, serta produksi kondensat hingga sekitar 35.000 barel per hari.
Komposisi partisipasi kepemilikan dalam proyek ini yakni INPEX Masela, Ltd. sebesar 65 persen (operator), PT Pertamina Hulu Energi Masela sebesar 20 persen, dan PETRONAS Masela Sdn. Bhd. sebesar 15 persen.
INPEX merupakan perusahaan eksplorasi dan produksi (E&P) terbesar di Jepang yang terlibat dalam berbagai proyek minyak dan gas di sejumlah negara. Selain pengembangan LNG, perusahaan tersebut juga menyatakan komitmennya dalam pengembangan solusi energi rendah karbon, termasuk penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS), hidrogen, serta pasokan listrik terintegrasi.


