Resmikan Proyek di Tual, Gubernur Maluku Minta Warga Jaga Fasilitas Publik

Gubernur Provinsi Maluku Hendrik Izaac Lewerissa, S.H., LL.M. saat meresmikan beberapa proyek pembangunan di Kota Tual, Selasa (10/3/2026).

Tual, MalukuPost.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada masyarakat saat meresmikan beberapa proyek pembangunan di Kota Tual, Selasa (10/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Lewerissa mengawali pesannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pembangunan berbagai fasilitas di daerah tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Kota Tual tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta berbagai pihak lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan program pembangunan di Kota Tual,” kata Lewerissa.

Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan
memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah dibangun pemerintah agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Lewerissa menegaskan bahwa membangun infrastruktur bukanlah satu-satunya tantangan, karena hal yang lebih penting adalah bagaimana menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar tetap berfungsi dalam jangka panjang.

“Membangun itu satu hal, memelihara juga hal yang lain. Kalau ada anggaran kita bisa membangun. Tetapi kalau tanpa pemeliharaan, apa yang sudah dibangun hanya tinggal menunggu waktu untuk mengalami kemunduran dan kerusakan,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta adanya kesadaran kolektif masyarakat untuk merawat fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah.

Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan milik bersama masyarakat Kota Tual sehingga tanggung jawab untuk menjaganya juga berada di tangan warga setempat.

“Ini milik bersama, milik warga Kota Tual. Tidak mungkin kita berharap orang dari luar untuk merawat fasilitas ini. Warga kota ini yang harus menjaganya,” tegasnya.

Selain soal pemeliharaan fasilitas publik, Gubernur Maluku juga menyinggung pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menilai konflik antar kampung di Maluku sering kali dipicu oleh persoalan yang sebenarnya bersifat pribadi namun kemudian berkembang menjadi konflik komunal.

Menurutnya, salah satu faktor yang sering memicu konflik tersebut adalah pengaruh minuman keras serta persoalan batas dan kepemilikan tanah.

“Sering kali masalah pribadi kemudian ditarik menjadi persoalan kampung. Padahal kalau itu persoalan hukum pribadi, selesaikan saja sesuai mekanisme hukum yang ada,” katanya.

Lewerissa menegaskan bahwa masyarakat perlu bertransformasi menuju peradaban yang lebih baik dengan menempatkan hukum sebagai panglima dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

“Kita harus meletakkan hukum sebagai panglima. Kalau itu pelanggaran hukum yang sifatnya personal, orangnya yang harus bertanggung jawab, bukan kampungnya,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, ia juga menilai program sertifikasi tanah yang dilakukan pemerintah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat.

Menurutnya, program sertifikasi tanah juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencegah sengketa lahan yang sering terjadi di masyarakat.

“Dengan memiliki sertifikat tanah, paling tidak kita memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut,” katanya.

Lewerissa berharap seluruh masyarakat dapat menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah sekaligus meningkatkan kesadaran hukum agar berbagai konflik sosial di masyarakat dapat diminimalisir.

Pos terkait