Ketua DPRD Ambon Mourits Tamaela Dorong Reformasi Birokrasi untuk Cegah Korupsi

Ambon, Maluku Post – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih guna mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.

Hal itu disampaikan Tamaela saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Dalam forum tersebut, ia mengapresiasi pendampingan yang diberikan KPK kepada DPRD dan Pemerintah Kota Ambon. Menurutnya, pendampingan tersebut membantu perbaikan sistem kerja dan memperkuat integritas penyelenggara pemerintahan.

“Kami bersyukur atas perhatian, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan KPK. Kesempatan ini menjadi ruang berharga bagi kami untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,” kata Tamaela.

Ia mengatakan DPRD Ambon akan memanfaatkan forum tersebut untuk berkonsultasi dan memperbaiki pelaksanaan tugas, terutama pada fungsi pengawasan, penyusunan anggaran, dan penetapan APBD.

“Kami akan gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan agar seluruh pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan dengan prinsip akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Menurut Tamaela, delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi perlu diterapkan secara konsisten agar pemerintahan berjalan bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia menilai upaya tersebut memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, melalui sistem kerja yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab.

“Delapan area perubahan ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal ini juga merupakan kesepakatan bersama yang harus kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

Tamaela menilai sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Ambon, dan KPK menjadi faktor penting agar pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah guna mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kota Ambon semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Tamaela.

Pos terkait