MalukuPost.com, Tual – DPRD Kota Tual menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Tual di ruang sidang utama DPRD, Jumat (17/7/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Tual, Hj. Aisah Renhoat, dan dihadiri Wali Kota Tual H. Akhmad Yani Renuat, Wakil Wali Kota H. Amir Rumra, unsur Forkopimda, anggota DPRD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Rapat dibuka dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas 19 tahun perjalanan Kota Tual sebagai daerah otonom.
Setelah membuka sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum, Ketua DPRD mengajak seluruh peserta mengenang sejarah panjang lahirnya Kota Tual.
Dalam pengantarnya, Aisah mengingatkan bahwa Kota Tual resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku.
Namun, menurutnya, status daerah otonom itu tidak diraih secara instan karena melalui perjuangan panjang para tokoh pemekaran.
Salah satu tokoh yang dikenang dalam sidang tersebut adalah almarhum H. Mahmud Muhammad Tamher yang saat itu menjabat Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Bersama sejumlah tokoh lainnya, termasuk Yaakob Silubun selaku Ketua Panitia Khusus Pemekaran Kota Tual, perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil setelah memperoleh persetujuan pemerintah pusat.
Rapat paripurna kemudian menjadi momentum refleksi perjalanan Kota Tual selama hampir dua dekade.
DPRD mengajak seluruh peserta melihat kembali berbagai capaian pembangunan sekaligus tantangan yang masih dihadapi di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.
Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya Kei seperti Ain Ni Ain dan semangat Maren sebagai fondasi persatuan masyarakat Kota Tual.
DPRD bersama Pemerintah Kota Tual juga menegaskan komitmen memperkuat sinergi dalam menjalankan pemerintahan. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci mewujudkan visi pembangunan Kota Tual yang MARYADAT secara berkelanjutan.
Selanjutnya, pimpinan sidang mempersilakan Wali Kota Tual menyampaikan pidato resmi peringatan HUT ke-19 Kota Tual. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang hingga selesai.
Menjelang penutupan, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai telah menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan sosial. Penghargaan juga diberikan kepada para pejuang pemekaran yang telah meletakkan fondasi berdirinya Kota Tual sebagai daerah otonom.
Momentum paripurna tersebut menjadi ajang refleksi perjalanan 19 tahun Kota Tual sekaligus penguatan komitmen bersama untuk melanjutkan pembangunan daerah.


