Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik 224 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Pelantikan berlangsung di Pattimura Park Ambon, Jumat (11/9/2026).
Bodewin mengatakan pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme kepegawaian dengan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Proses tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi berbasis merit system.
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif dan selektif,” kata Bodewin.
Menurut dia, tahapan pengisian jabatan telah mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk posisi yang dipersyaratkan.
Pengisian posisi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat memperkuat jalannya pemerintahan. Pemkot Ambon juga menyiapkan penempatan pegawai untuk mendukung pelayanan di kelurahan dengan target sekitar 7-10 pegawai pada setiap wilayah.
“Ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan. Demikian juga kecamatan. Semua pegawai harus diisi untuk memastikan pelayanan publik pada tingkat terbawah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bodewin meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan integritas, kejujuran, konsistensi, tanggung jawab, dan koordinasi yang baik. Mereka juga diminta aktif membina staf dan mencari solusi atas persoalan pemerintahan, pelayanan publik, maupun pembangunan.
“Kalau mau menjadi pelaku sejarah yang baik, saatnya kita bekerja. Kita mau meninggalkan tugas dan tanggung jawab dengan sejarah yang baik atau buruk. Saya rasa kita semua memilih sejarah yang baik,” tuturnya.
Untuk camat dan lurah, pengawasan wilayah diminta dilakukan secara rutin. Setiap persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Lurah harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Lakukan monitoring secara rutin, begitu juga camat melakukan pengawasan dan evaluasi. Kita lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tegas Bodewin.
Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta memberikan ruang kerja kepada pejabat yang baru dilantik. Menurut Bodewin, jabatan merupakan amanah sekaligus kesempatan untuk membuktikan kinerja melalui tugas yang dijalankan.
“Maknai jabatan ini sebagai amanah dan kepercayaan. Kerjakan dengan baik. Kalau bekerja dengan baik, kesempatan untuk berkembang dan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar akan terbuka,” tandasnya.
Pelantikan 224 pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi Pemkot Ambon dalam mendukung pelaksanaan 17 program prioritas, termasuk pembangunan aparatur yang memiliki kapasitas, bekerja profesional, dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


