Tandatangani Kerja Sama, Wali Kota Tual Tekankan Kepatuhan Pemanfaatan Aset Daerah

MalukuPost.com, Tual – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menandatangani dua perjanjian kerja sama strategis, Jumat (16/10/2026, guna memperkuat sektor perikanan serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Penandatanganan dilakukan dengan PT. Viva Oceanus Ventura terkait pemanfaatan fasilitas integrated cold storage milik daerah berkapasitas 220 ton, dan dengan Klinik Utama Gavra Medika terkait layanan rujukan kegawatdaruratan serta penyediaan vaksin Hepatitis B Dosis 0 dan Imunoglobulin Hepatitis B.

Wali Kota Tual Akhad Yani Renuat dalam sambutannya menyambut baik terjalinnya sinergi tersebut, sekaligus menegaskan kerja sama tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata.

“Penandatanganan ini merupakan langkah penting memperkuat kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta dan penyedia layanan kesehatan. Pembangunan daerah tidak dapat dijalankan pemerintah sendiri, melainkan butuh partisipasi, inovasi, dan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menekankan pemanfaatan aset daerah wajib didasari peraturan yang sah. Renuat menyampaikan, fasilitas cold storage tersebut telah berusia 4–5 tahun namun belum memberikan pendapatan bagi daerah, dan hal ini telah diperintahkan untuk dievaluasi.

“Jika belum ada ketentuan yang mengatur pemanfaatan aset, seharusnya belum digunakan. Jika sudah digunakan, maka kewajiban yang menyertainya harus dilaksanakan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Kepada PT. Viva Oceanus Ventura, Renuat berharap pengelolaan dilakukan secara profesional agar fasilitas produktif, menyerap tenaga kerja lokal, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian.

Sementara kerja sama dengan Klinik Utama Gavra Medika diharapkan memperkuat jangkauan pelayanan kesehatan, mengingat kebutuhan yang terus meningkat sehingga tidak dapat hanya mengandalkan rumah sakit.

Pemkot Tual juga telah menjalin kerja sama dengan maskapai penerbangan untuk membuka rute Bali–Tual–Langgur guna mendorong investasi, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Seluruh perangkat daerah diminta menjalankan fungsi pengawasan, pemantauan, dan evaluasi secara optimal, serta memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terlaksana sesuai perjanjian.

Pos terkait