Kepala Inspektorat Maluku diduga Ingkar Janji

 Tidak Berani Lakukan Audit Proyek Alkes RSUD Haulussy

Kepala Inspektorat Maluku, Roy Manuhuttu
Kepala Inspektorat Maluku, Roy Manuhuttu
 Kepala Inspektorat Maluku, Roy Manuhuttu dinilai ingkar janji  dan tidak berani melakukan audit terkait dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Haulussy Ambon seniai Rp.7 miliar lebih.

Pasalnya sudah sebulan lebih, Manuhuttu selaku kepala Inspektorat Maluku tidak juga melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kecurangan yang diduga terjadi dalam proses tender proyek tersebut.

Padahal PT.Anugrah Putra Tunggal telah melayangkan surat pengaduan sebanyak dua kali. Dan Manuhuttu selaku kepala Inspektorat Maluku, telah berjanji akan melakukan pemeriksan terkait kasus tersebut, demikian ditegaskan kuasa PT.Anugrah Putra Tunggal, Dommy Huwaa kepada media ini Selasa (8/7) di Ambon.

Diungkapkan Huwaa telah melayangkan surat pengaduan kepada Inspektorat Maluku sebanyak dua kali. Saat surat pengaduaan pertama dikirimkan, Manuhuttu menyatakan akan langsung melakukan audit dan pemeriksaan teradap panitia tender proyek pengadaan alat-alat kesehatan pada RSUD Dr Haulussy Ambon.

Bahkan Manuhuttu berjanji akan memanggl Dr Sutiksna selaku ketua panitia tender proyek tersebut. Yang diduga sengaja mengatur tender proyek ini dan memenangkan PT.Trigels Indonesia, namun sayangnya hingga kini, Manuhuttu tidak pernah menepati janjinya.

Diduga Inspektorat Maluku enggan melakukan pemeriksaan terkait kasus pengadaan Alkes pada RSUD Haulussy ini, lantaran adanya keterlbatan mantan petinggi di Maluku. yang diduga telah mengambil fee dari proyek tersebut

Roy Manuhuttu selaku kepala Inspektorat Provinsi Maluku, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat yang dikirimkan lewat telepon genggamnya, hingga berita ini dilansir tidak memberikan komentar apa-apa. (**)

Pos terkait