Maluku Benny Pattiasina |
“Kami sangat mengharapkan anggota dewan kita bisa menjadi contoh dan teladan, terutama bagi masyarakat yang telah memilih mereka, dengan bersedia menjalani tes urine yang kami lakukan,” katanya di Ambon, Senin (23/2).
Menurut Benny, anggota DPRD merupakan para wakil yang dipilih oleh rakyat sehingga bila mereka bersedia menjalani tes urine dan bersikap kooperatif selama proses tersebut berlangsung, maka masyarakat akan melihatnya sebagai hal positif yang harus ditiru dan dijalankan.
Dengan begitu, maka dukungan terhadap pemberantasan narkoba di wilayah Maluku akan terus meluas hingga ke masyarakat di level terbawah sehingga tercapai Maluku Bebas Narkoba 2015.
“Anggota dewan merupakan contoh nyata perang terhadap narkoba bagi masyarakat. Jika mereka menjalani tes urine tentu saja akan dilihat oleh masyarakat sebagai sesuatu hal positif yang harus dilakukan,” katanya.
Benny menambahkan, pemeriksaan urine merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memberantas narkoba, oleh karenanya tidak hanya anggota DPRD yang akan diperiksa tetapi juga semua komponen masyarakat tanpa memandang status dan jabatan.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan para anggota dewan tapi ini adalah upaya kami sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, beliau telah menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba,” katanya.
Benny menegaskan pihak DPRD di Maluku tidak perlu khawatir jika nanti ada anggotanya kedapatan menggunakan narkoba, karena BNN tidak akan serta merta menangkap atau memenjarakan, tetapi akan melakukan berbagai prosedur yang akan dilaksanakan oleh Tim Assessment Terpadu (TAT).
“Semua penyalahgunaan narkoba adalah pidana, tapi tidak semuanya dipenjara melainkan direhabilitasi. TAT yang akan menentukan melalui assessment yang mereka lakukan, apakah orang tersebut pengguna, bandar, ataukah pengguna sekaligus bandar,” katanya. (ant/MP)