Inkindo Maluku Diduga Lakukan Pembohongan Publik

 Terkait Status Saksi Ahli Kasus MCK

logoinkindo
Ambon, malukupost.com – Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Maluku diduga telah melakukan pombohongan publik terkait status Johan Wattimena, saksi ahli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) milik Dinas Tata Kota Ambon, dengan terdakwa Joppy Waas.

Hal tersebut nampak dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi MCK dengan terdakwa Joppy Waas Senin (23/2) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang ada pada Pengadilan Negeri Ambon.

Dalam persidangan tersebut, Inkindo Maluku lewat surat keterangannya mengatakan, Johan Wattimena adalah anggota Inkindo Malauku, dan berhak memberikan keterangan selaku saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi proyek MCK.

Dan surat keterangan dari Inkindo Maluku yang ditanda tangani oleh Wahyu selaku Sekertaris ini dijadikan landasan hukum bagi Wattimena guna memberikan keterangan dbawah sumpah dalam perkara dugaan korupsi MCK.

Namun setelah terdakwa Joppy Waas dan tim penasehat hukumnya melakukan investigasi terkait status Wattimena dalam Inkindo, ternyata ditemukan fakta bahwa Jhon Wattimena tidak tercatat sebagai anggota Inkindo Maluku.

Akan tetapi Wattimena hingga kini masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkup Politeknik Negeri Ambon. Sedangkan Inkindo adalah organisasi profesi khusus bagi kontraktor .

Sementara itu Joppy Waas terdakwa dalam kasus dugaan korupsi MCk yang dihubungi media ini kemarin mengakui hal tersebut. Bahkan Waas menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Inkindo Maluku guna meminta kejelasan status keanggotaan Johan Wattimena, namun hingga kini Inkindo Maluku yang diketuai Gerald Mailoa yang juga adalah anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PDIP belum menjawab surat tersebut.

“Kami kini berpikir untuk melakukan langkah hukum melaporkan Inkido Maluku dalam hal ini Wahyu selaku Sekertaris ke Polisi dengan sangkaan melakukan pombohongan publik terkait status keanggotaan Wattimana di Inkindo Maluku. Laporan tersebut besok (selasa – red) akan kami masuakan ke polisi, “ tegas Waas. (01)

Pos terkait