AMBON, (malukupost.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terkesan menutup mulut alias bungkam terkait pemeriksaan terhadap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Brigjen Polisi Murad Ismail oleh Bareskrim Mabes Polri.
Hal ini tergambar ketika wartawan menemui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, AKBP Hasan Mukadar di ruang kerjanya Rabu (11/2) kemarin.
Saat ditemui awak media di ruangannya yang hendak mengkonfirmasi kebenaran pemeriksaan Kapolda Maluku oleh Bareskrim Polda Maluku, Mukadar menyatakan tidak tahu menahu dengan hal tersebut. Bahkan dihadapkan awak media, mantan Kapolres Seram Bagian Timur Ini berani bersumpah bahwa dirinya tidak tahu mengenai pemeriksaan Kapolda Maluku oleh Bareskrim Mabes Polri.
Didesak bahwa tim saat ini sedang berkunjung ke Bula, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dia pun mengaku tidak tahu menahu.
“Beta berani sumpah tidak tahu ada keberadaan tim dari Bareskrim Mabes Polri di sini (Ambon). Jadi tujuan keberadaan tim pasti juga tidak tahu,” ujar Hassan.
Mantan Kapolres SBT itu pun tidak bisa memfasilitasi wartawan untuk bertemu Kapolda Maluku Brigjen Pol. Murad Ismael.
Pada kesempatan tersebut Mukadar menyarakan agar awak media untuk menemui Wakapolda Maluku Kombes Musa Ginting guna mengkonfirmasi hal tersebut.
Namun upaya wartawan yang hendak menemui Wakapolda Maluku ini mentok. Lantaran hingga para wartawan meninggalkan ruang Wakapolda Maluku, tidak ada kepastian dari Wakapolda jadi atau tidak menemui awak media. Padahal para wartawan telah melaporkan maksud dan tujuan kedatangan mereka kepada Sespri Wakalpoda Maluku ini.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, tim Bareskrim Mabes Polri berada di Ambon sejak kemarin, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi Polda Maluku.
Salah satu petinggi Polda Maluku yang diduga ikut diperiksa Bareskrim Mabes Polri selain Kapolda Maluku adalah, Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, AKBP. Sulistiyono.
Sumber di Polda Maluku menyebutkan, Sulistiyono diperiksa Bareskrim Mabers Polri terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Reskrimsus Polda Maluku, diantaranya dugaan korupsi di SBT yang diduga melibatkan Bupati Seram Bagian Timur Abdullah Vanath.
Selain memeriksa Kapolda Mauku dan Direskrimsus Polda Maluku, Bareskrim Mabes Polri juga telah meminta keterangan dari 3 wartawan yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.
Dua di antaranya adalah wartawan perempuan salah satu surat kabar harian terbitan Kota Ambon, satu lainnya kontributor TV nasional.
Hanya saja, dua wartawan perempuan itu tidak bersedia dikonfirmasi terkait dengan permintaan keterangan dari tim Bareskrim Mabes Polri.
Sedangkan kontributor TV nasional yang enggan identitasnya disebutkan mengakui dirinya dimintai keterangan terkait sejumlah kasus korupsi di Kabupaten SBT yang diduga melibatkan Bupati Abdullah Vanath.
Salah satu kasusnya adalah dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan deposito keuangan daerah pemerintah kabupaten SBT senilai Rp2,5 miliar di mana Abdullah Vanath telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.
Ia juga mengaku ditanyai soal kasus pancing tonda di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku yang bersumber dari APBN 2011 senilai Rp25 miliar. (*** ant/MP)


