foto ilustrasi (dok antara) |
Ambon, 10/2 (maluku post) – Puluhan pegawai honorer K2 yang telah lolos seleksi CPNS pada Dinas Pertanian Maluku, namun tidak diangkat sebagai pegawai negeri beramai-ramai menyampaikan keluhan mereka ke komisi A DPRD Maluku.
“Kami tidak mengerti dengan kebijakan Kepala Dinas Pertanian provinsi yang tidak bersedia menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPM) tanpa alasan yang jelas,” kata koordinator para honorer, Melky Mandaky di Ambon, Selasa.
Keluhan tersebut diterima ketua komisi A, Melkias Frans bersama wakil ketua komisi, sekretaris serta para anggotanya.
Menurut Mandaky, awalnya yang direkomendasikan mengikuti seleksi CPNS sebanyak 312 orang dan yang lulus hanyalah 72 orang.
Kemudian Kadis Pertanian provinsi hanya menerima 12 orang sebagai pegawai negeri sipil dengan cara menandatangani SPM mereka, sedangkan sisanya 66 orang hanya dijanjikan akan ada pemberitahuan lanjutan.
Namun sampai saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari kepala dinas sehingga nasib mereka terkatung-katung dan masih menunggu dalam ketidakpastian.
“Kami sudah tiga kali ke dinas untuk mengecek persoalan ini tetapi tidak pernah ada kepastian, dan ada yang bersuara keras saat bertanya namun disangka terjadi aksi demonstrasi sehingga Kadis menghubungi polisi,” katanya.
Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mengatakan akan mengundang pihak BKD, Dinas Pertanian serta instansi terkait untuk duduk bersama menyelesaikan nasib para honorer.
“Bila pimpinan instansi tidak mau menandatangani SPM, padahal sejak awal sudah ada rekomendasi bagi 213 orang ikut seleksi CPNS dan yang lulus 76 orang maka mereka harus diangkat, kalau tidak maka bisa diproses hukum,” katanya.
Sebab dinas tersebut ada kesan bersifat pilih kasih dan hanya mengangkat 12 dari 72 orang yang lolos seleksi CPNS, padahal kalau objektif maka semuanya harus diangkat atau ditolak seluruhnya. (ant/MP)