PPN Ambon Tidak lakukan Kegiatan Ekspor

PPNtantui

Ambon, 10/2 (maluku post) – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di kawasan Tantui, Kota Ambon, Maluku terhitung sejak Desember 2014 tidak lagi melakukan kegiatan ekspor.

“Jadi sudah tidak ada lagi kegiatan ekspor hasil tangkapan kapal-kapal nelayan yang selama ini berbasis di PPN Ambon,” kata Kasubag Tata Usaha PPN Ambon, Nurul. CH, Selasa.

Dia menjelaskan, kapal-kapal yang menghasilkan produk tangkapan yang saat ini bersandar maupun berlabuh di kawasan PPN Ambon atau di kawasan Pangkalan Angkatan Laut (Lantamal IX) Ambon tidak bisa berlayar sebab tidak diizinkan sejak dikeluarkannya Moratorium oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kemudian pengusaha-pengusaha yang ikannya masih tersimpan di cold storage milik PPN akhirnya harus berusaha untuk mengirimkan ke Jakarta menggunakan kapal niaga untuk diekspor ke luar negeri,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, bisa saja ada koordinasi antarpengusaha di Jakarta agar kegiatan ekspor bisa dilakukan.

“Ikan atau hasil tangkapan itu juga merupakan hasil tangkapan tahun 2014 yang dititipkan di cold storage karena saat itu belum ada kapal ekspor,” ujarnya.

Menurut Nurul, para pengusaha itu sudah mulai menggunakan kapal niaga untuk mengirim hasil tangkapan mereka ke Jakarta sejak Januari 2015.

“Jadi jelas dari PPN Ambon tidak ada pengapalan untuk ekspor,” katanya.

Ia menambahkan, sejak moratorium diberlakukan maka semua kapal nelayan dengan ABK (anak buah kapal) asing, termasuk kapal ekspor, dilarang berlayar sehingga PPN Ambon juga tidak berani mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB).

“Sampai sekarang pun dua kapal ekspor asing masih berada di PPN Ambon,” kata Nurul. (ant/MP)

Pos terkait