KPU Aru Siap gelar Pilkada Tahun 2015

KPU 1

Dobo, malukupost.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Mustafa Darakay, S.Sos mengatakan saat ini KPU sudah siap melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru pada gelombang pertama yang digelar Desember 2015.

Terkait dengan agenda tersebut, pihak KPU Kabupaten Kepulauan Aru akan melakukan sosialiasi Undang-undang nomor 1 tahun 2005 tentang penetapan peraturan pemerintah penggangu undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang.

“Secara kelembagaan, KPU Kepulauan Aru sudah siap untuk menggelar pesta demokrasi di Kepulauan Aru. Ini dibuktikan dengan akan digelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 hasil revisi tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015 besok kepada pemangku kepentingan utama di Dobo,” ujar Darakay, kemarin kepada sejumlah wartawan.

Ketua Devisi yang membidangi Hukum dan Perundang-udangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru, ini melanjutkan selain dihadiri oleh Pemerintah Daerah, DPRD dan Partai Politik, Sosialisasi itu pula dihadiri KPU Provinsi Maluku yang saat ini telah berada di kota Dobo.

Sasaran dilakukan sosialisasi lanjut dia, kepada pemangku kepentingan utama di daerah itu diantaranya, Pemerintah Daerah, DPRD, Partai Politik, Tokoh Masyarakat dan LSM dan Media massa di Kabupaten Kepulauan Aru.

Terkait dengan itu, KPU kata dia telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka menunjang seluruh kegiatan dan tahapan Pilkada yang akan digelar desember 2015.

“Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah daerah dan pada prinsipnya, pemerintah Daerah sangat mendukung. Ini dibuktikan dengan dialokasikan anggaran Pilkada sebsear Rp. 12 Milyar dalam batang tubuh ABPD Tahun 2015.”tandasnya. (88)

Pos terkait