![]() |
| Faisal Assagaf |
Ambon, malukupost.com – Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Maluku dan Maluku Utara Faisal Assagaf mengatakan, besarnya tunggakan beras untuk keluarga miskin (Raskin) yang harus dilunasi Pemerintah Kota Ambon sejak tahun 2013 mencapai Rp483 juta.
“Tunggakan sebesar itu ada pada Kecamatan Nusaniwe sebesar Rp180 juta, Kecamatan Sirimau Rp185 juta dan Kecamatan Leitimur Selatan Rp118 juta,” katanya seusai mengikuti pertemuan dengan Komisi II DPRD Kota Ambon dan juga Dinas Perdagangan Kota Ambon, Selasa.
Dengan demikian, maka baru dua dari lima kecamatan di Kota Ambon yang melunasi tunggakan.
Dia menjelaskan, dengan adanya tunggakan maka desa-desa atau negeri-negeri yang ada di tiga kecamatan penunggak raskin itu tidak mendapat jatah tahun 2015.
“Yang jelas penyaluran Raskin di Maluku saat ini maupun secara nasional menggunakan sistem bayar dulu baru beras diberikan, dengan demikian maka desa yang belum melunasi tidak akan diberikan,” katanya.
“Jadi kita tinggal mengecek, desa atau negeri yang sudah lunas maka beras disalurkan,” tambahnya.
Penyaluran Raskin di Kota Ambon maupun Maluku untuk bulan Januari 2015 sudah disalurkan sejak awal Februari dan akan berlangsung setiap bulan. (ant/MP)


