Nanlohy Akui PLN Sudah Ambil Alih Pekerjaan PLTU Waai

Martha Nanlohy
Martha Nanlohy
Ambon, malukupost.com – Setelah ditinggal lama pergi oleh kontraktor pelaksana proyek yang merupakan konsorsium dari beberapa perusahaan yaitu Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electric Power Co Ltd dan PT Hilmanindo Signintama, membuat proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Waai, pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah berkapasitas 2 x 15 MW menjadi terbengkalai.

Kepala Dinas Enegri Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Martha Nanlohy kepada wartawan di Ambon, Selasa (10/3), mengatakan untuk mengatasi hal ini, maka pihak PLN Maluku dan Maluku Utara sudah mengambil alih pekerjaan ini dan diusahakan dalam tahun ini perkerjaan PLTU Waai sudah mulai berjalan.

Dijelaskan, dengan pengambilan alih oleh PLN, proyek ini sudah bisa berjalan. Dan jika pekerjaan PLTU waai ini sudah selesai dan sudah mulai berfungsi maka akan membantu kelistrikan di pulau Ambon dan pulau-pulau lease.

Sebelumnya, Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon mengatakan, Menteri BUMN saat ditemuinya di Jakarta pada pekan lalu berjanji membentuk tim untuk mengusut terbengkalainya pembangunan PLTU yang dibangun sejak 2010.

“Saat itu bersama para pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Maluku menemui Menteri BUMN dengan salah satu agenda melaporkan terbengkalainya PLTU di Waai,” ujar assagaff, Selasa (2/12) tahun kemarin.

Menurutnya, pembentukan tim ini dimaksudkan untuk mengusut karena realisasi proyek pembangunan tidak sesua jadwal, bahkan kontraktor melarikan diri sejak 2013.

“Menteri juga akan meminta Direksi PT PLN (Persero) agar mengambil tindakan keras terhadap kontraktor yang melarikan diri sehingga perampungan pembangunan PLTU terbengkalai,” kata Gubernur.

Untuk diketahui, PLTU berkapasitas 2 x 15 MW tersebut dibangun sejak 2010 dan direncanakan rampung pada 2012. Namun sampai saat ini , proyek tersebut baru belum juga rampung. Bukan hanya itu, kontraktor proyek tersebut sudah kabur meninggalkan pekerjaan sejak akhir 2013.

Kontraktor pelaksana proyek tersebut merupakan konsorsium dari beberapa perusahaan yaitu Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electric Power Co Ltd dan PT Hilmanindo Signintama.

Proyek pembangunan PLTU Maluku atau yang lebih dikenal dengan PLTU Waai sebelumnya memang berada dalam kewenangan Unit Induk Proyek Pembangkit (UIPKit) Sulawesi, Maluku dan Papua – Sulmapa). Namun, saat ini dikelola oleh Unit Induk Proyek (UIP) 14. UIP 14 membawahi wilayah Maluku dan Papua dan berkantor di Biak, Papua. (07)

Pos terkait