“Rekomendasi juga turut ditentukan hasil tes kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan DPD Partai Gerindra Maluku di Ambon pada 24 Maret 2015,” kata Ricky, dikonfirmasi, Senin (30/3).
Ia menyatakan hasil tes yang melibatkan tim penguji dari kalangan profesional/akademisi yang menguasai bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial yakni Prof. Tonny Pariela, Prof. Jusuf Leiwakabessy, Prof, Martinus Saptenno dan Dr.Abidin Wakanno menjadi salah satu pertimbangan DPP Partai Gerindra untuk memutuskan rekomendasi.
Ketua DPP Partai Gerindra Maluku, Hendrik Lewerissa dijadwalkan menyampaikan hasil tes Baon Bupati/Wakil Bupati SBT dan Seram Bagian Timur (SBT) ke DPP pada pekan ini.
“Rekomendasi itu merupakan kewenangan DPP yang dijamin objektif dalam mengusung Balon Bupati dan Wakil Bupati dua Kabupaten tersebut,” ujar Ricky.
Balon yang mengikuti tes kepatutan dan kelayakan adalah Penjabat Bupati Kepulauan Aru Gotlief Gainau, mantan Kepala Kantor Wilayah XIII Direktorat Jenderal Keuangan Negara Samarinda, Soleman Mantayborbir, dan pensiunan PNS, Joseph Barens.
Sedangkan mantan Direktur RSUD Cendrawasih, Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga, berhalangan.
Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Aru Justus Refra mengundurkan diri, sedangkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Aru D. Koburua mengiktui tes kepatutan dan kelayakan untuk Balon Wakil Bupati.
Disinggung waktu DPP Partai Gerindra memutuskan rekomendasi, dia menjelaskan, sesuai tahapan Pilkada Kepulauan Aru diharapkan April 2015.
“Pastinya DPP menyesuaikan dengan waktu tahapan Pilkada Kepulauan Aru yang diputuskan KPU setempat,” katanya.
Ia juga memastikan rekomendasi diberikan kepada Balon yang miliki integritas, profesional, mampu mengidentifikasi berbagai hambatan pembangunan dan merealisasikan program untuk menjawabnya.
Kepulauan Aru termasuk empat Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak gelombang pertama yang dijadwalkan pada Desember 2015.
Masa jabatan Bupati Kepulauan Aru berakhir pada 26 Oktober 2015, SBT pada 10 September 2015, Maluku Barat Daya (MBD) pada 26 April 2015, dan Buru Selatan 22 Juni 2016.
DPD Gerindra Maluku pada 25 Maret 2015 melakukan tes kepatutan dan kelayakan kepada empat Balon Bupati/ Wakil Bupati SBT periode 2000 – 2015 yakni Ny.Sitty Umaria Suruwaky, Ketua DPRD setempat, Keliobas, anggota Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Raat Rumfat dan pengusaha, Jusuf Rumatoras. (Ant/MP)


