Karena itu, sebelum ADD ditransfer ke masing – maisng rekening desa, maka para perangkatnya harus dibina agar merealisasikan dananya secara tertanggung jawab untuk pembangunan fisik.
“Kami pun merekrut tenaga pendamping untuk mendampingi perangkat desa merealisasikan pembangunan fisik sehingga tertanggung jawab anggaran tersebut,” ujarnya.
Apalagi, karakteristik Kepulauan Aru berupa kepulauan dengan sebagian besar wilayahnya adalah laut.
Kabupaten yang dimekarkan dari Maluku Tenggara pada 2003 itu secara geografis berbatasan dengan negara tetangga Australia.
Arens mengharapkan pemerintah pusat menepati janji sesuai dengan UU No.6/2014 tentang Desa yang mengamanatkan kucuran dana hingga Rp1,4 miliar/desa/ tahun.
“Minimal melalui APBN Perubahan 2015 pemerintah pusat menambahkan ADD sesuai kondisi keuangan negara karena strategis untuk percepatan maupun pemerataan pembangunan di Kepulauan Aru,” katanya.
Pemkab Kepulauan Aru juga melalui APBD 2015 mengalokasikan dana untuk mengoptimalkan mekanisme pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial yang bila ditambah dengan ADD dari APBN, maka masing – masing desa kebagian Rp340 juta/tahun,” ujar Arens.
Sebelumnya, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Marwan Jakfar mengemukakan, mengalokasikan dana desa Rp 1,4 miliar/tahun dan akan disalurkan ke Kabupaten lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana pusat dimasukkan Kabupaten lewat APBD, kemudian transfer ke masing-masing desa, lewat rekening desa, ” katanya.
Selain itu, agar penyaluran tepat sasaran akan dibentuk tim pengendali. “Kita bentuk tim pengendali yang akan mengawasi semuanya,” ujar Marwan.
Pihaknya juga akan menyiapkan sebuah tim untuk memberikan pelatihan pada setiap kepala desa agar bisa mengelola dana desa tersebut dengan baik.
Tim tersebut nantinya juga akan membantu kemampuan sumber daya manusia di desa, termasuk pendampingan desa pada kelembagaan dan aparatur desa.
“Ada pelatihan, penambahan kapasitas , pendampingan, fasilitator yang akan menuntun dan mengajari bagaimana menyusun anggaran yangbenar sesuai dengan kebutuhan desa serta membuat pelaporan keuangan tepat,” kata Menteri Marwan. (ant/MP)


