Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Jimy Maatitta kepada Wartawan di Ambon, Senin (13/04) mengatakan, setelah agenda-agenda keberangkatan atau studi banding di komisi maupun pansus, maka sebelum masa sidang I selesai. Telah ditentukan bahwa alat kelengkapan yang lain juga melakukan kunjungan untuk memperkuat atau meningkatkan kapasitas masing-masing.
“Kunjungan masing-masing badan, berbeda lokasi. Masing-masing anggota tidak ada yang jalankan fungsi rangkap, karena telah dibagi ke badan anggaran (banggar), badan legislasi (banleg), badan musyawarah (banmus) dan lain-lain. Sehingga tidak ada satu pun anggota yang melakukan perjalanan ganda, jadi masing-masing bekerja untuk kepentingan masing-masing alat kelengkapan itu.” Tegasnya
Disinggung soal kekosongan yang terjadi, Maatita menegaskan akhir April nanti dewan telah memasuki masa reses, sehingga awal Mei sudah penutupan masa sidang I dan membuka masa sidang II sehingga seluruh agenda DPRD harus segera diselesaikan pada masa sidang I untuk menunjang kerja di masa sidang II.
“Tidak ada waktu lagi bagi kita, Sehingga tidak mungkin lagi dilakukan bertahap. Kecuali itu dilakukan beberapa bulan lalu, sebelum akhir masa sidang. Besok, tidak ada pansus yang berangkat, Cuma badan-badan saja tidak termasuk LKPJ yakni Banggar, Bamus, BPP, Banleg dan BK. Jadi tidak ada perjalanan pansus.” Jelasnya
Maatita berharap, Masing-masing badan akan memperkuat kembali mekanisme kerja sehingga pertemuan dengan DPRD dan Pemerintah Daerah yang lain terkait membuat mekanisme tugas-tugas di badan menjadi lebih baik untuk masa sidang II. Agar kerja di masa sidang I lebih baik dari masa sidang II. (08)


