Salah satu kendala yang selama ini dihadapi oleh adalah tidak adanya data pangkalan lokal pelaksanaan SMNPTN, hal ini membuat para siswa tersebut kesulitan untuk melanjutkan studi di Unpatti Ambon.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Unpatti Ambon sementara ini mengupayakan dengan meminta dukungan dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk adanya penambahan data pangkalan lokal pelaksanaan tes jalur SMNPTN.
Penambahan data pangkalan lokal yakni untuk Kota Tual, Kabupaten MTB, MBD, Aru, Tual, Maluku Tenggara, yang potensi siswanya cukup banyak untuk melanjutkan studi di Unpatti.
Siswa-siswi tersebut kesulitan dengan jarak tempuh yang memakan waktu beberapa hari untuk datang ke Ambon untuk mengikuti seleksi.
“Kami sementara ini terus berupaya agar dalam tahun ini, atau tahun 2016 mendatang pempus sudah bisa menyetujui data pangkalan lokal. Sehingga siswa-siswai yang berada di kabupaten/kota tersebut tidak perlu lagi datang ke Ambon untuk melakukan seleksi,”ujar Rektor Unpatti Thomas Pentury di Ambon, Selasa (28/4).
Dijelasakan Pentury, dalam penerimaan Mahasiswa Baru (Maru) Unpatti tetap melaksanakan dalam tiga jalur, diantaranya dua jalur nasional yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), serta satu jalur mandiri.
Dijelaskan, dari ketiga jalur tersebut, pihaknya sudah melaksanakan jalur SNMPTN, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Untuk jalur SBMPTN akan dilaksanakan dalam bulan ini. Sedangkan jalur mandiri akan dilaksanakan Juli mendatang.” Tandas Pentury.
Untuk target Maru, lanjut Pentury, setiap tahun pihaknya menargetkan Maru sekitar 4.000 – 4.200 Maru. Target tersebut dibagi dalam tiga jalur seleksi, dimana untuk jalur SMNPTN sesuai aturan menghendaki 50 persen dari jumlah Maru akademik. Untuk jalur SBMPTN sebanyak 30 persen, sedangkan jalur mandiri 20 persen.
“Jadi kalau kita punya 4000 Maru, maka 2000 harus lewat SMNPTN, sisanya dari SBMPTN dan mandiri,” pungkasnya.
Pentury memastikan, seleksi mahasiwa baru akan dilaksanakan secara profesional, dan tidak ada itimidasi dari pihak luar. (08)


