DPC PDIP Bursel Serahkan Berkas Balon Bupati Dan Wakil Bupati

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan wakil Bupati sejak 22 April Kemarin. Selanjutnya, DPC PDIP Kabupaten Bursel menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati tersebut ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Maluku pada 27 April, hal ini disampaikan Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP, Basir Solissa di Ambon, Selasa (28/4). Menurut Solissa, penyerahan berkas balon bupati dan wakil bupati ini dilakukan sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Dijelaskan pula, dari hasil pendaftaran balon tersebut, untuk balon Bupati yang resmi mendaftar adalah Tagop Sudarsono, Hakim fatsey dan Sofian solissa sementara itu untuk balon Wakil Bupati ialah Sami Latbual, Nikolaus Nurlatu, Gerson Selsiliy, Noverson Hukunala, Julianus Seleky dan Ayub Seleky
Ambon, Maluku Post.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan wakil Bupati sejak 22 April Kemarin.

Selanjutnya, DPC PDIP Kabupaten Bursel menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati tersebut ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Maluku pada 27 April, hal ini disampaikan Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP, Basir Solissa di Ambon, Selasa (28/4).

Menurut Solissa, penyerahan berkas balon bupati dan wakil bupati ini dilakukan sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Dijelaskan pula, dari hasil pendaftaran balon tersebut, untuk balon Bupati yang resmi mendaftar adalah Tagop Sudarsono, Hakim Fatsey dan Sofian Solissa sementara itu untuk balon Wakil Bupati ialah Sami Latbual, Nikolaus Nurlatu, Gerson Selsiliy, Noverson Hukunala, Julianus Seleky dan Ayub Seleky.

“Seluruh balon yang mendaftar nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan diselenggarakan oleh DPD PDIP.”tandasnya.

Menyangkut waktu pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan, hingga kini pihak DPD belum menentukan waktu pelaksanaannya. (08)

Pos terkait