Kejayaan Maluku Dan Indonesia Ditentukan Guru Olahraga/Penjas Mumpuni

Ambon, Maluku Post.com – Dalam terminologi Negara modern, sebuah Negara dikatakan maju dan disegani Negara lain di dunia jika Negara itu memiliki tiga komponen pendukung utama, yakni perekonomian yang kuat, angkatan bersenjata yang tangguh, dan olahraga yang maju dan terus berprestasi di level dunia.

Sejurus dengan itu, kejayaan suatu bangsa di bidang olahraga relatif ditentukan sumber daya pelatih dan Pembina olahraga yang memadai dan mumpuni, terutama dalam menelurkan atlet-atlet berprestasi nasional dan internasional.

“Saya yakin negara ini dan provinsi ini akan berjaya di bidang olahraga jika guru-guru olahraga atau guru-guru Penjas (pendidikan jasmani) itu terus digerakkan agar mereka mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi, salah satunya melalui kegiatan ini,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maluku, Semuel Huwae di Ambon, Kamis (28/5).

Huwae menandaskan sejauh ini di tengah masyarakat acapkali mengemuka asumsi, bahwa menjadi guru olahraga atau guru Penjas itu gampang di mana hanya sekolah dan memperoleh ijasah kemudian berdiri dan melatih siswa di lapangan (sekolah).

“Selama ini asumsi sebagian masyarakat seperti itu tentang guru olahraga atau guru Penjas. Padahal kan tidak seperti itu. Tugas para peserta kegiatan ini adalah merubah asumsi minor yang berkembang di masyarakat bahwa menjadi guru olahraga atau guru Penjas itu tidak mudah, sebab proses membina dan menjadikan seorang siswa untuk menjadi seorang atlet berprestasi di level tertinggi itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh proses panjang dan tidak dengan cara-cara instan seperti yang dilakukan sebagian orang.” tandasnya.

Jika mengacu pada seruan Presiden Jokowi ‘kerja, kerja dan kerja’, lanjut Huwae, seorang guru olahraga atau guru Penjas harus terus bekerja agar dari hasil kerjanya itu melahirkan atlet-atlet mumpuni yang kelak berprestasi bagi daerah, bangsa dan Negara di pelbagai event olahraga.

“Guru olahraga atau guru Penjas harus terus bekerja, harus terus berkarya, sehingga pengabdian yang diberikan kepada bangsa dan Negara juga dihargai pemerintah.” pungkasnya.

Huwae mengakui dirinya baru saja menjalankan tugas karena Dispora Maluku baru dibentuk Pemerintah Provinsi Maluku melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2014 sejak 3 bulan silam.

Namun, tegas Huwae, dirinya dan seluruh staf akan berupaya maksimal untuk pengembangan sekmen kepemudaan dan keolahragaan di Maluku.

“Kehadiran dinas ini diharapkan dapat membuat getaran besar untuk masyarakat Maluku. Maluku sendiri memiliki 12 gugus pulau yang harus dikembangkan per gugus pulau, sehingga membutuhkan kerja keras dan komitmen seluruh stakeholders,  termasuk para peserta kegiatan ini. Waktu jua lah yang akan membuktikan kerja kita untuk menorehkan prestasi bagi banyak orang.” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Olahraga Pendidikan (Asdep Ordik) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Sukarno mengatakan guru itu menjalankan tiga tugas pokok, yakni pengajar di sekolah, pelatih di klub untuk kegiatan ekstrakurikuler, dan narasumber atau panutan bagi masyarakat terkait bidang keolahragaan.

“Guru-guru harus memahami benar maksud dari UU No.3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, UU No.40/2009 tentang Kepemudaan, UU No.20/2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU No.20/2003 dan UU No.12/2010 tentang Kepramukaan karena empat undang-undang ini terkait dengan tiga tugas pokok guru sebagaimana yang saya sebutkan tadi,” paparnya.

Sukarno menitipkan sejumlah kebijakan pokok kepada Dispora Maluku dan para peserta kegiatan itu untuk diterapkan dalam aktivitas dan ruang lingkup tugas keseharian. Pertama, bagaimana peningkatan kualitas masyarakat dalam mencapai strategi olahraga pendidikan. Kedua, bagaimana meningkatkan keterampilan jasmani anak didik.

“Yang dibutuhkan adalah setiap masyarakat, terutama anak didik itu segar, bugar dan pintar.” ungkapnya.

Dikatakan pula, hal ketiga yakni bagaimana kita menjadikan olahraga sebagai kebutuhan hidup. ‘Istilahnya memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat’.

Keempat, bagaimana kita menjadikan anak-anak didik itu pintar dan berprestasi di bidang olahraga saja, tetapi juga dibidang akademik dan bidang-bidang kehidupan lainnya. Kelima, bagaimana kita mengembangkan kualitas dan kuantitas klub-klub olahraga.

“Jadi jangan ada rangkap kepengurusan atau double jabatan. Yang penting legalitas kepengurusan. Terkait dengan itu saya tidak setuju ada yang bilang Kemenpora bekukan PSSI. Yang benar itu Kemenpora menjatuhkan sanksi administrative kepada PSSI.”bebernya.

Sedangkan yang keenam, bagaimana memberikan perhatian serius kepada pembina, pelatih dan atlet berprestasi dengan jaminan masa depan yang jelas agar kelak mereka tidak terlantar.

“Saat ini bagi atlet berprestasi itu pemerintah memberikan bonus khusus, rumah, beasiswa bagi atlet berprestasi. Untuk saat ini saja sudah lebih dari 1000 anak yang diberi rumah oleh pemerintah karena berprestasi di bidang olahraga”. Imbuhnya. (09/rony samloy)

Pos terkait