Ketua Fraksi Partai Golkar MTB Dipolisikan Tim 9 Jemaat GPM Romean

Ambon, Maluku Post.com – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Markus Atua akhirnya dilaporkan Tim 9 jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Romean terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan ratusan juta rupiah dana pembangunan gedung gereja Silo Romean ke Kepolisian Resort MTB di Saumlaki, 2 Mei 2015 lalu.

Dalam surat pengaduan dugaan tindak penipuan dan penggelapan bantuan pembangunan gereja Romean oleh Markus Atua tertanggal 2 Mei itu ditandatangani Ekmon Nimasratu sebagai pelapor.

Laporan setebal 3 halaman itu menguraikan pada 15-16 Februari 2015 dilangsungkan persidangan ke-23 jemaat GPM Romean di mana salah satu keputusan sidang jemaat tersebut adalah ’Menunjuk dan menetapkan Ny. Wanda Ongirwalu sebagai bendahara panitia pembangunan gedung gereja Jemaat GPM Romean menggantikan Markus Atua yang telah menjabat bendahara sejak terbentuk panitia pembangunan gedung gereja pada 2012 silam. Pergantian jabatan bendahara disebabkan Markus Atua dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten MTB pada awal November 2014.

Awal Maret 2105, Wanda Ongirwalu selaku bendahara bersama ketua panitia pembangunan (Nickolaus Ratumassa) ke kantor BRI unit Larat guna menyetor dana pembangunan yang baru saja terkumpul (Januari-Februari) ke rekening panitia pembangunan.

Berdasarkan pengecekan ke petugas teller (frontliner) BRI ternyata saldo akhir rekening panitia pembangunan hanya sekitar Rp 600an juta, sedangkan sesuai laporan pertanggungjawaban (LPJ) panitia pembangunan yang dibuat Markus Atua (mantan bendahara panitia pembangunan) dan dibacakan yang bersangkutan saat persidangan ke-23 jemaat GPM Romean bahwa dana yang terkumpul berjumlah 999.444.000.

Dari situ ditemukan kejanggalan karena selisih yang mencolok antara jumlah akhir sesuai LPJ dengan saldo akhir per awal Maret 2015. Dengan adanya kejanggalan tersebut panitia tidak sempat menyetor (menunda penyetoran) dan langsung kembali ke Romean untuk melaporkan hal dimaksud ke Majelis Jemaat (MJ) agar dapat menyurati Markus Atua perihal temuan kejanggalan total dana pembangunan gereja Silo jemaat GPM Romean.

Pada 8 April 2015, pada malam harinya Markus Atua hadir di Romean dan langsung mengadakan pertemuan bersama sebagian panitia pembangunan serta MJ GPM Romean. Pertemuan yang berlangsung di Gereja Silo tersebut mengungkap kejanggalan dana pembangunan gedung gereja yang melibatkan Markus Atua selaku mantan bendahara panitia, bahkan yang bersangkutan mengakui temuan kejanggalan tersebut seraya membuat pernyataan tertulis di atas meterai Rp 6000 yang isinya menegaskan kalau dirinya telah menggantikan Rp 160 juta dan bersedia menggantikan sisanya lagi sebesar Rp 171 juta sebelum penyelenggaraan persidangan ke-24 jemaat GPM Romean pada awal 2016 mendatang.

Pernyataan tertulis bermeterai Rp 6000 itu diperbanyak dalam bentuk hard-copy ke 10 unit pelayanan di jemaat GPM Romean dan dibacakan isinya pada saat ibadah unit dimaksud, Kamis, 9 April 2015. Pernyataan tertulis Markus Atua tentang ’telah dikembalikannya’ Rp 160 juta belum dibuktikan dalam bentuk penyerahan uang tunai (cash) ke panitia pembangunan atau melalui pengiriman (transfer) ke rekening panitia pembangunan karena tidak mengajukan bukti (struk) pengiriman saat pertemuan, juga saat serah terima jabatan bendahara pada 8 April 2014 sehingga besar dana yang diduga digelapkan Markus Atua berdasarkan pengakuan dalam pernyataan tertulis tersebut adalah Rp 331 juta.

Tak hanya itu, dalam LPJ 2014 yang dibuat Markus Atua terdapat sejumlah kejanggalan. Yakni, pengiriman bantuan swadaya yang berasal dari keluarga besar Romean di Papua dan Papua Barat sebesar Rp 10,5 juta, namun yang tercatat dan dilaporkan dalam LPJ hanya Rp 3,2 juta. Kedua, dana perjalanan dua orang panitia, Alioscah Dulanlebit dan Nickolaus Ratumassa, ke Ambon sebesar Rp 2 juta (masing-masing Rp 1 juta), namun tercatat dalam LPJ Rp 5 juta untuk dua orang.

Saldo awal tahun 2014 sebesar Rp 793.367.000, sedangkan saldo akhir tahun yang sama (2014) sebesar Rp 999.444.000 di mana selisih saldo awal dan saldo akhir 2014 sebesar Rp 206.087.000, namun tercatat dalam buku rekening panitia pembangunan berdasarkan pengecekan ke BRI unit larat Rp 40 juta. Perkiraan hitungan sekitar Rp 166.087.000 yang tidak disetor ke rekening panitia pembangunan, sehingga tidak tercatat dalam laporan transaksi buku rekening.

Kalaupun angka perkiraan hitungan tersebut merupakan uang tunai, sudah harus diserahkan ke bendahara panitia yang baru saat serah terima jabatan pada 8 April 2015. Defisit kas yang diakibatkan oleh pembiayaan bagi anggota jemaat yang sakit, sekolah, kuliah, dan untuk keperluan lainnya tidak disertai dengan pembuktian yang tepat dan valid.          

Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Markus Atua sangat meresahkan warga jemaat GPM Romean maupun anak-anak Romean di seluruh Indonesia yang telah berpartisipasi memberikan bantuan dan sumbangan bagi pembangunan gedung gereja baru. Akibat dari perbuatan yang bersangkutan anak-anak Romean di perantauan merasa keberatan mengumpulkan kewajiban pembiayaan pembangunan gedung gereja Silo Romean dan akan berdampak terhadap tahapan pembangunan gedung gereja baru.

Bahkan, rencana peletakkan batu pertama gedung gereja baru pada Oktober 2015 terancam mulur akibat jumlah akhir dana pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencangan Anggaran Belanja (RAB) panitia pembangunan.

’’Oleh karena itu, Tim 9 dan anak-anak Romean di perantauan mendesak Kapolres MTB agar dapat menyediakan waktu untuk memerhatikan dan memproses kasus ini hingga tuntas,’’ tulis Nimasratu dalam laporan pengaduannya.

Berkenaan pengaduan itu, Tim 9 Jemaat GPM Romean menawarkan sejumlah saksi untuk membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Markus Atua, antara lain Ekmon Nimasratu, Z.Patian, A.Reskin, A.Lalaun, B.Elath, S.Nimasratu, S.Serlaloi, P.Suratratan dan M.Feninlampir. 

Sementara itu Markus Atua sendiri kaget ketika mendengar informasi dirinya telah dipolisikan Tim 9 Jemaat GPM Romean di Polres MTB terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan gedung gereja baru Romean yang melibatkan dirinya sebagai mantan bendahara panitia. Secara pribadi dan keluarga, Atua meminta maaf kepada seluruh jemaat GPM Romean maupun warga Romean di seluruh Indonesia atas kasus yang menimpanya tersebut.

“Prinsipnya saya, istri dan keluarga meminta maaf. Saya akan tetap melunasi tunggakan itu sebelum pelaksanaan persidangan jemaat GPM Romean pada awal 2016 mendatang,” tegasnya ketika dikonfirmasi Maluku Post via ponselnya, Kamis (13/5).

Menurut Atua, sepanjang yang dirinya tahu LPJ dana pembangunan gedung gereja baru jemaat GPM Romean telah habis dibicarakan dan diputuskan saat persidangan ke-23 Jemaat GPM Romean pada 15-16 Februari 2015.

“Memang waktu persidangan itu saya buat surat pernyataan, tetapi hal ini sudah tak ada masalah lagi untuk dibicarakan atau dipersoalkan karena saya telah berjanji untuk melunasi sisa tunggakannya,” sahutnya enteng.

Menyangkut sumbangan warga Romean dari Sorong, Papua Barat, sebesar Rp 10,5 juta namun yang dilaporkan hanya Rp 3,2 juta, Atua tegaskan sumbangan swadaya itu tidak masuk langsung ke rekeningnya, tetapi langsung ditransfer ke rekening panitia pembangunan.

“Sumbangan warga Romean dari Papua Barat atau tempat lain itu tidak ke saya, tetapi langsung ke rekening panitia,” tampiknya.

Juga soal LPJ perjalanan 2 orang sebesar Rp 5 juta, Atua menguraikan nilai itu tepat karena perjalanan kedua orang utusan jemaat GPM Romean itu tak hanya ke Ambon, tetapi juga ke Tual, Dobo dan tempat lain.

“Kalau ke Ambon mungkin uang itu (Rp 5 juta) bisa disebut mark up, tetapi 2 orang yang ditunjuk itu mereka juga melakukan amanat jemaat dan panitia di Ambon, Tual, Dobo dan tempat lai sehingga Rp 5 juta itu nilai yang rasional dan proporsional untuk 2 orang,” sanggahnya.

Atua menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi di Polres MTB jika kelak dipanggil.
“’Saya siap memberikan keterangan di Polres MTB terkait kasus ini, sebab saya tidak pernah melakukan penipuan maupun penggelapan dana pembangunan gedung gereja Romean sebagaimana dilaporkan Tim 9 jemaat GPM Romean,” tutupnya. (09)    

Pos terkait